Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 10 Agustus 2025

99 Jukir Liar di Medan Terjaring Razia Petugas Gabungan

Redaksi - Selasa, 23 April 2024 16:55 WIB
465 view
99 Jukir Liar di Medan Terjaring Razia Petugas Gabungan
Foto: Ist/harianSIB.com
Satuan Tugas (Satgas) gabungan menggelar razia besar-besaran di lokasi parkir liar yang ada di Kota Medan dan mengamankan 99 ju
Medan (SIB)
Polrestabes Medan bersama dengan Satuan Tugas (Satgas) gabungan menggelar razia besar-besaran di lokasi parkir liar yang ada di Kota Medan dan mengamankan 99 juru parkir (jukir) liar serta menyita barang bukti uang sebesar Rp 599.000.
Sebelumnya, razia yang digelar, Minggu (21/4) tersebut dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy John Marbun dan diikuti personel gabungan dari Sat Reskrim, Sat Narkoba, Sat Samapta, Sat Lantas, Polsek jajaran dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan.
Kapolrestabes dan petugas gabungan langsung menyisir beberapa lokasi yang dianggap rawan terjadi parkir liar di antaranya seputaran Jalan Prof HM. Yamin, Jalan Merak Jingga, Jalan Stasiun Kereta Api, Jalan Balai Kota, Jalan Masjid, Jalan Ahmad Yani, Jalan Putri Hijau, Jl. Guru Patimpus, dan Jl. Gatot Subroto.
Selanjutnya, Jalan Iskandar Muda, Jalan Gajah Mada, Jalan S Parman, Jalan Kapten Maulana Lubis, Jalan Raden Saleh, Jalan Balai Kota, Jalan Putri Hijau, Jalan Wajir, Jalan Pancing, Jalan Kapten Muslim, Jalan Setia Budi dan Jalan Plamboyan. Dalam pelaksanaan razia tersebut petugas menjaring 99 jukir liar serta menyita barang bukti uang sebesar Rp 599.000.
Selanjutnya petugas mendata dan memeriksa para jukir. Petugas juga memberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan kepada para jukir agar tidak kembali melakukan aksi parkir liar.
Kapolrestabes Medan Kombes Teddy yang dikonfirmasi wartawan, Senin (22/4) mengungkapkan bahwa razia ini akan terus dilakukan secara rutin untuk menertibkan parkir liar di Kota Medan.
"Parkir liar bukan hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan," katanya.
Kapolrestabes mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memberikan uang kepada jukir liar. "Masyarakat harus tertib dan disiplin dalam menggunakan fasilitas publik, termasuk parkir kendaraan," pungkasnya.(**)



SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru