Medan (SIB)
Pengelolaan
PUD Pasar Kota Medan sudah layak diperbaiki secara menyeluruh. Jangan jadikan
PUD Pasar menjadi Perusahaan untuk mengambil keuntungan kelompok elit politik maupun preman. Pasar harus memberikan kontribusi positif bagi PAD kota Medan.
"Sekaligus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dalam hal pelayanan pasar, terutama kenyamanan jual beli dan ikut menjaga stabilitas ekonomi di kota Medan," kata pengamat anggaran dan kebijakan,
Elfanda Ananda kepada wartawan, Minggu (28/4).
Rakyat Kota Medan dirugikan karena asset milik
PUD Pasar merupakan penyertaan modal yang diberikan oleh Pemko yang sumber dari dana APBD. Misalnya pada tahun 2021 PUD mendapat penyertaan modal sebesar Rp 219 miliar.
Baca Juga:
Tapi sangat disayangkan,
PUD Pasar belakangan ini banyak disorot baik soal kepemimpinan yang bermasalah terkait dugaan korupsi penyelahgunaan wewenang yang sedang didalami oleh kejari kota Medan. Selain itu, kinerja keuangan dimana diperoleh data dari sumber media ini deviden tahun 2021 sempat mencapai Rp.1,1 Miliar, pada tahun 2022 deviden sebesar Rp.860 juta dan tahun 2023 hanya Rp.600 juta.
Trend menurunnya pemberian deviden
PUD Pasar kota Medan kepada pemilik saham yakni Pemerintah Kota Medan patut dipertanyakan. Turunnya deviden ini pihak
PUD Pasar kota Medan sebelumnya mengatakan dikarenakan adanya covid 19. Namun, setelah situasi covid usai tetap saja kinerja dari
PUD Pasar belum mampu memperbaiki situasi ini.
Baca Juga:
"Banyak kios kosong di beberapa pasar yang ditinggalkan oleh pedagang. Memang, pada masa sekarang ini tantangan tidaklah enteng, di tengah situasi perdagangan digital, online semakin merebak disemua pasar tentunya
PUD Pasar harus mampu menjawab tantangan tersebut dengan memperbaiki diri. Jangan diam saja tanpa berupaya menghadapi tantangan tersebut," kata Elfanda.
Upaya yang sebenarnya harus dilakukan kata Elfanda, misalnya memperbaiki kondisi menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi pengunjung. Pelayanan yang lebih makasimal melalui berbagai fasilitas yang memadai mulai pengunjung datang dilayani dengan baik mulai parkir hingga dalam pasar sendiri.
Untuk mengurangi beban operasional yang besar harus ada perhitungan jumlah karyawan/pegawai dengan beban kerja. Sebab, selama ini banyak karyawan/pegawai jumlahnya besar namun belum efektif. Harusnya ada perhitungan jumlah yang bisa membuat pengeluaran efesien dan kerjanya lebih efektif serta bertanggungjawab. Jangan sampai karyawan/pegawai menjadi beban oprasioanl
PUD Pasar kota Medan. Apalagi kita tahu banyak pegawai merupakan orang titipan elit politik.
"Penguasaan pasar oleh berbagai kelompok preman tentunya jangan sampai terjadi. Negara tidak boleh kalah sama preman. Hal ini harus dapat diselesaikan secara bijaksana agar kemanan pasar menjadi yang utama. Pengunjung akan semakin tidak nyaman kalau banyak preman dipasar sehingga bertentangan prinsip pelayanan pasar," tegasnya.
Adapun info soal informasi manajemen internal PUD yang tidak solid tentunya ini bagian penyakit yang harus disembuhkan oleh pimpinan. Kegagalan pimpinan
PUD Pasar dalam memenejerial pasar tentunya sudah layak untuk kinerja direkturnya dievaluasi. Sebab gagal dalam mensolidkan organisasi yang dijalankan. Pemko Medan sebagai pemilik Saham harus segera mengambil Tindakan penyelamatan
PUD Pasar sebelum semakin parah pengelolaannya.
Jangan sampai
PUD Pasar kota Medan yang idealnya memberikan kontribusi posistif bagi PAD kota Medan justeru nantinya jadi beban APBD Kota Medan terutama dalam memberikan penyertaan Modal. Harusnya
PUD Pasar kota Medan sudah mandiri secara finansial dan tidak perlu lagi mendapatkan suntikan penyertaan modal.
PUD Pasar harus bisa Mandiri dan kuat secara oraganisasi dan keuangan. Terbaik juga dalam memberikan pelayanan dalam urusan pasar,," ungkapnya. (**)