Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 11 Agustus 2025

Polda Sumut Masih Selidiki 137 Kg Sabu Tak Bertuan di Tanjungbalai

Tumpal Manik - Kamis, 02 Mei 2024 17:48 WIB
1.050 view
Polda Sumut Masih Selidiki 137 Kg Sabu Tak Bertuan di Tanjungbalai
Foto Dok/ Polda Sumut
Mapolda Sumut
Medan (harianSIB.com)

Polda Sumut masih menyelidiki kasus kepemilikan 137 Kg narkotika jenis sabu tak bertuan yang ditemukan dalam fiber ikan di Teluk Nibung, KotaTanjungbalai, Sabtu (27/4) lalu.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada harianSiB.com, Kamis (2/5/2024) saat dikonfirmasi siapa pemilik barang haram tersebut. "Masih dalam penyelidikan," ujarnya.

Saat ditanya keberadaan sabu seberat 137 Kg tersebut, Hadi menyebut narkoba jenis sabu tersebut telah dibawa ke Mapolda Sumut dari Tanjungbalai dalam rangka penyelidikan. "Sudah berada di Polda Sumut," pungkasnya.

Sebelumnya muncul banyak desakan dari berbagai elemen masyarakatTanjungbalai, di antaranya Ketua GAMKI, Rinto Sihombing dan seorang aktivis, Saufi Simangunsong agar polisi menyelidiki penemuan sabu tersebut. (*)


Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru