Medan (harianSIB.com)
Bebasnya armada Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) beroperasi menaikkan dan menurunkan penumpang ke inti Kota Medan, termasuk ke kawasan Unimed, ternyata membuat ribuan orang sangat menderita.
Mereka adalah keluarga para sopir dan pemilik angkutan Kota Medan.
Hal itu ditegaskan Ketua Persatuan Sopir Shandhra Frima (PSSF) S Sagala bersama JR Hutagaol dari Morina 81, A Siagian dari KPUM serta beberapa sopir AKDP Shandhra Frima, di Terminal Amplas Medan, Jumat (3/5/2024).
"Sebab, ribuan penumpang yang sebelumnya menjadi layanan kami sehari-hari, kini telah habis diambil bus AKDP, membuat kami pegiat angkutan kota jadi kehilangan pendapatan akibat tak dapat penumpang lagi," kata mereka.
Dijelaskan, para armada AKAP 'pembunuh' mata pecaharian mereka itu seperti armada Eldivo, Sejahtera, Paradep, Nice, Intra, Sentosa dan Parisma yang sangat bebas mangkal, menaikkan dan menurunkan penumpang di kawasan Unimed.
Kemudian sejumlah AKAP yang bebas menaikkan penumpang sampai ke inti kota di Jalan Sisingamangaraja, Jalan Jamin Ginting, Jalan Ngumban Surbakti. Bahkan sejumlah Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) yang bebas menaikkan penumpangnya di Jalan Road tujuan Nangru Aceh Darussalam.
Sejak bebasnya armada AKDP menaikkan dan menurunkan penumpang di kawasan Unimed, menurut mereka, semua armada Shandhra Frima yang melayani trayek Tebingtinggi-Unimed jadi kehilangan penumpang. Demikian juga KPUM M-97 trayek Perbaungan-Unimed.
Hal yang sama juga dialami angkot yang selama ini melayani trayek Amplas-Padang Bulan terus Jalan Setiabudi-Terminal Pinang Baris, semua jadi kehilangan penumpang seperti KPUM 06, Medan Bus 135 dan lainnya, karena semua penumpangnya telah habis dibawa AKDP Eldivo, Intra, Sentosa yang mangkal di Jalan Ngumban Surbakti.
Karena itu, kepada pemerintah, utamanya Bakortiblalin Sumut, mereka sangat bermohon supaya segera menertibkan operasional menyalah AKAP tersebut, demi kehidupan dan masa depan ribuan keluarga sopir dan pemilik angkutan Kota Medan yang sudah sangat menderita.
"Pemerintah tegakkan itu peraturan yang berlaku, bahwa semua AKAP dan AKDP harus berawal dan berakhir di terminal sebagaimana diatur dalan UULLAJ. Jangan ada di luar itu."
"Kalau pemerintah masih tetap membiarkan operasional AKDP dan AKAP menyalah tersebut, maka pemerintah kami anggap telah sengaja menelantarkan kami semua keluarga besar sopir dan pemulik angkutan Kota Medan. Dan untuk itu, kami tidak akan tinggal diam," tegas mereka.
Artinya, mereka akan segera konsidasi untuk melakukan aksi.
"Aksi yang akan kami lakukan itu bukan unjuk rasa seperti yang sering kami lakukan, karena kami tak percaya lagi dengan Kesper dan Organda, tetap aksi yang lebih nyata, karena kami sudah sangat kecewa dengan Pemprov Sumut bahkan pemerintah pusat, bila keluhan kami ini tetap tidak ditanggapi serius," sebut mereka dengan belum menyebut aksi yang akan mereka lakukan itu. (**)
Baca Juga: