Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 31 Agustus 2025

PH Warga Kampung Kompak: Kita Lawan Secara Hukum Mafia Tanah dan Preman

Roy Surya D Damanik - Minggu, 05 Mei 2024 16:59 WIB
2.482 view
PH Warga Kampung Kompak: Kita Lawan Secara Hukum Mafia Tanah dan Preman
Foto Dok/Screenshot
DAMPINGI WARGA: PH warga Kampung Kompak, Poltak Silitonga SH MH dan Kamaruddin Simanjuntak SH MH mendampingi warga ke Polsek Percut Sei Tuan/Polsek Medan Tembung untuk mengecek penanganan terhadap K yang melakukan pembacokan terhadap warga dan kini sudah
Medan (harianSIB.com)

Penasehat Hukum (PH) warga Kampung Kompak, Poltak Silitonga SH MHdan Kamaruddin Simanjuntak SH MH menegaskan akan melawan para mafia tanah dan preman.

Hal itu disampaikan Poltak Silitonga saat dimintai tanggapannya lewat Messenger, Minggu (5/5/2024) terkait mafia tanah yang terang-terangan memerintahkan preman untuk menyerang wargaJalan H Anif Kampung Kompak, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang pada,Jumat (3/5/2024) lalu.

"Kita akan lawan secara hukum preman mafia tanah dan penguasa, termasuk oknum penegak hukum yang membekingi mafia tanah yang hendak merampas tanah rakyat," tegasnya.

Dia juga berharap agar Kapolri Jenderal Pol Drs Listyo Sigit Prabowo MSi, Kapoldasu Irjen Pol Agung Setya Iman Effendi dan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy Marbun segera memerintahkan jajarannya untuk segera menindak tegas para mafia tanah.

"Saya berharap agar petinggi Polri di pusat, Sumut dan Medan untuk menindak para mafia tanah yang diduga memerintahkan preman untuk meneror dan membacoki wargayang bermukim di Jalan H Anif Kampung Kompak," pintanya.

Sebelumnya, oknum mafia tanah diduga perintahkan puluhan preman untuk meneror warga yang bermukim di Jalan H Anif Kampung Kompak, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang hingga suasana di lokasi menjadi mencekam, Jumat (3/5/2024).

Tak hanya meneror, para pelaku juga dengan brutalnya membacok sejumlah warga dengan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis klewang.(**)



Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru