Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 05 Juli 2025

Polda Sumut Tangkap 230 Tersangka Kasus Narkoba Dalam Sepekan

Tumpal Manik - Senin, 06 Mei 2024 14:13 WIB
638 view
Polda Sumut Tangkap 230 Tersangka Kasus Narkoba Dalam Sepekan
Foto Dok/ Tumpal Manik
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi
Medan (harianSIB.com)

Polda Sumatera Utara dan jajarannya terus meningkatkan penindakan pemberantasan peredaran narkoba sebagai komitmen Narkoba musuh bersama.

Dari data yang didapat harianSIB.com, Senin (6/5/2024), Polda Sumut dalam penindakan narkoba sejak 29 April 2024 hingga 6 Mei 2024 (sepekan) telah menangkap sebanyak 230 tersangka kasus narkoba.

Dari penangkapan itu turut disita barang bukti berupa sabu 118,58 kg, ganja 70,40 kg, pohon ganja 5.00 batang, pil ekstasi 100.012 butir, uang tunai 16.140.000 juta, alat hisap sabu serta lainnya.

Kapolda Sumut Irjen Agung Setya melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan, penindakan pemberantasan peredaran narkoba dibuktikan dengan gencarnya dilakukan penangkapan terhadap jaringan, bandar, kurir narkoba di wilayah Sumatera Utara.

"Kita harus jadikan narkoba musuh bersama," terang mantan Kapolres Biak Papua tersebut.

Sementara itu Kepala Kepolisian Daerah(Kapolda) Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menyatakan narkoba merupakan penyebab terjadi tindakan kejahatan di wilayah hukumnya.

"Narkoba penyebab kejahatan, untuk itu dari awal kami mengelola penanganan narkoba dari dalam dulu, polisi harus bersih," ujar Agung di sela workshop Indonesia Bersinar di Medan.

Dia melanjutkan pihaknya terus melakukan langkah-langkah konkrit terkait penindakan narkoba tersebut. Saat ini, Agung mengatakan perlu semua pihak dalam membangun gerakan bersama.

"Kami bersama BNN dan seluruh stakeholder sudah menjalankannya dan hukum telah memberikan ruang itu," ujar jenderal bintang dua itu.(**)


Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru