Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 25 Juni 2025
Kadinkes Deliserdang dr Aci:

Penanggulangan TBC Harus Aktif Temukan Kasus Didukung Mobile X-Ray dan Tes TCM

Jekson Turnip - Kamis, 30 Mei 2024 22:06 WIB
592 view
Penanggulangan TBC Harus Aktif Temukan Kasus Didukung Mobile X-Ray dan Tes TCM
Foto dok/Dinkes Deliserdang
Kadinkes Deliserdang dr Aci diabadikan saat menjadi narasumber diskusi penanggulangan TBC di Batangkuis, Kamis (30/5/2024).
Batangkuis (harianSIB.com)
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Deliserdang, dr Asri Ludin Tambunan menjelaskan, Perpres 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Tuberkulosis (TBC) harus aktif dalam penemuan kasus karena itulah solusi utama.

Dalam mendukung penemuan kasus tersebut, dr Asri yang akrab dipanggil dr Aci itu berharap adanya pengadaan mobile X-ray dan penambahan alat tes cepat molekuler (TCM) di setiap kecamatan di Kabupaten Deliserdang.

"Untuk menemukan kasus atau eliminasi TBC, kuncinya hanya satu yakni bagaimana menemukan kasus ini. Kebetulan saat ini Deliserdang memiliki 12 titik faskes TCM (9 di Puskesmas dan 3 di RSUD). Direncanakan ada penambahan 7 TCM dan 1 mobile X-Ray tahun ini dari sumber dana APBD 2024," kata dr Aci saat menjadi narasumber pada sesi diskusi penanggulangan TBC di Prime Hotel Kualanamu, Batangkuis, Kamis (30/5/2024).

Baca Juga:

Acara tersebut dihadiri Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM) Kemenkes dr Imran Pambudi, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Brian Sri Prihastuti, Asisten Deputi Pengendalian dan Penanggulangan Penyakit Kemenko PMK dr Nancy Dian Anggraeni dan Sekda Deliserdang, H Timur Tumanggor yang sekaligus membuka acara.

Hadir juga sebagai narasumber Plt Kadinkes Provinsi Sumut, Basarin Yunus Tanjung dan Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan Deliserdang David Efrata Tarigan.

Baca Juga:

Dikatakan dr Aci, tahun ini Kabupaten Deliserdang mendapat target penemuan terduga TBC mencapai 48.569 kasus. Dari jumlah tersebut, sebanyak 12.344 atau 25 persen telah tercapai.

"Kami telah melakukan skrining massal secara massif ke pesantren, sekolah, lapas, perusahaan dan masyarakat," papar Aci.

Sementara Sekda Deliserdang, H Timur Tumanggor berharap pendampingan implementasi Perpres Nomor 67 Tahun 2021 terkait penanggulangan TBC ini bisa membentuk strategi capaian kinerja yang bisa memberi daya ungkit terhadap percepatan menuju eliminasi TBC.

Timur Tumanggor menambahkan,TBC merupakan penyakit menular yang dapat menyerang siapa saja. Bahkan Indonesia merupakan penyumbang TBC terbesar kedua tertinggi di dunia dengan estimasi kasus baru sebanyak 969 ribu dengan 17 kematian per jam.

"Mari jadikan momentum ini sebagai awal baru dalam penanggulangan TBC di Deliserdang. Dengan kerja sama dan komitmen bersama, kita yakin dapat mencapai target eliminasi TBC pada 2035 mendatang," harap Timur Tumanggor.(**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru