
Polres Asahan Gagalkan Peredaran 21 Kg Sabu, 4 Orang Ditangkap
Asahan(harianSIB.com)Satresnarkoba Polres Asahan berhasil menggagalkan peredaran narkoba sebanyak 21 Kg dan menangkap empat orang tersangka
Dwi Haryanto dari Jasa Raharja Cabang Medan, ketika dijumpai di kantornya, Senin (3/6/2024) sore, membenarkan hal itu.
Katanya, salah satu kewajiban pemilik kendaraan adalah patuh dan taat membayar pajak kendaraannya yang besaran nominalnya bervariasi sesuai jenis kendaraannya.
Baca Juga:
Namun sejumlah pemilik kendaraan, baik sepeda motor maupun mobil, tidak lagi menunaikan kewajiban membayar pajak kendaraannya.
Operasi ini diharapkan para pemilik kendaraan dapat segera membayar pajak kendaraannya. Karena dengan membayar pajak kendaraan bermotor (PKB), kata Dwi Haryanto, bukan hanya Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang meningkat, melainkan juga ada aspek perlindungan yang diperoleh.
Baca Juga:
"Yaitu perlindungan asuransi Jasa Raharja, di mana dengan membayar Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) masyarakat dapat terjamin UU 33 dan 34. Pastinya melindungi diri dalam melakukan perjalanan," kata Dwi.
Ditambahkannya, bila sudah lewat 2 tahun PKB tak dibayar, keberadaan kendaraan dimaksud bisa dihapus dari pembukuan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (**)
Asahan(harianSIB.com)Satresnarkoba Polres Asahan berhasil menggagalkan peredaran narkoba sebanyak 21 Kg dan menangkap empat orang tersangka
Tanjungbalai(harianSIB.com)Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim didampingi Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina memimpin Rapat Koordina
Lubukpakam(harianSIB.com)Pendapatan daerah Kabupaten Deliserdang pada Tahun 2024, ditargetkan Rp 4.843.679.009.554, dan terealisasi sebesar
Medan(harianSIB.com)Dinas Kesehatan Provinsi Sumut menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk mengintervensi orientasi atau p
Tebingtinggi(harianSIB.com) Wali Kota Tebingtinggi, H. Iman Irdian Saragih, bersama Wakil Ketua II DPRD Kota Muhammad Ikhwan dan Plh.