
KPK Sosialisasi SPI, ASN Diminta Serius Jaga Integritas
Toba(harianSIB.com)KPK Sosialisasi SPI, ASN Diminta Serius Jaga Integritas Toba (harianSIB.com) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggela
Hal ini terungkap saat pelapor Rahman Tuah Nasution, didampingi penasehat hukumnya (PH) Poltak Silitonga bersama sejumlah warga Kampung Kompak memenuhi panggilan Ditreskrimsus Polda Sumut, Senin (3/6/2024).
Ditemui di Mapolda Sumut usai diperiksa selama 6 jam mulai pukul 13.30 WIB hingga 19.30 WIB, Rahman Tuah Nasution melalui penasehat hukumnya menyebut pelapor diperiksa penyidik Diteskrimsus dengan beberapa pertanyaan menyangkut kepemilikan bidang tanah yang di atasnya dibangun 10 ruko.
Baca Juga:
"Penyidik menanyakan alas hak dari pelapor Rahman Tuah Nasution, yaitu surat dari kepala desa. Juga ditanyakan alas hak dari terlapor IP, H dan K yang tidak pernah ditunjukkan," ujar Poltak.
Menurut Poltak, pihaknya akan menghadirkan saksi-saksi untuk menguatkan keterangan dari kliennya Rahman Tuah Nasution.
Baca Juga:
"Kita akan menghadirkan saksi-saksi yang sudah kita sodorkan nama-namanya untuk menguatkan keterangan yang disampaikan Rahman Tuah Nasution," ucapnya.
Usai pemeriksaan saksi-saksi, lanjut Poktak, penyidik akan segera memanggil para terlapor untuk diperiksa terkait perusakan dan penutupan jalan ke Kampung Kompak.
"Para terlapor akan segera diperiksa penyidik dalam waktu dekat," kata Poltak.
Dikatakannya, Ditreskrimsus sudah meninjau ke Kampung Kompak pada minggu lalu dan menemukan dugaan tindak pidana perusakan fungsi jalan berdasarkan foto-foto yang diambil penyidik.
Menurut Poltak, pihaknya akan terus mengawal proses pengaduan kliennya sampai proses hukum terus berjalan sesuai hukum yang berlaku di Indonesia.
"Kita mau terang-benderang kasus ini, jika mereka punya alas hak, ya ditunjukan dan proses hukum. Jangan menggunakan cara-cara preman," kata Poltak.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dihubungi SIB News Network (SNN), Senin (3/6) malam, terkait laporan kasus tersebut mengatakan prosesnya masih berjalan.
"Perkaranya masih dalam penyelidikan," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Rahman Tuah Nasution yang merupakan korban pembacokan preman suruhan berinisial K, 3 Mei 2024 lalu, didampingi penasehat hukumnya Poltak Silitonga bersama warga Kampung Kompak melaporkan preman dan orang yang diduga menyuruh menutup jalan ke Kampung Kompak.
"Rahman Tuah Nasution yang merupakan korban pembacokan bersama warga Kampung Kompak telah melaporkan dugaan tindak pidana melanggar fungsi jalan yakni UU No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan sebagaimana dimaksud dalam pasal 63 dan atau ayat 1 juncto 192 KUHPidana yang terjadi di Jalan Hj Hanif simpang Ulayat, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara," ujar Poltak, Kamis (16/5/2024).
Dalam laporan polisi No. LP/B/620/V/2024/Polda Sumatera Utara, pelapor melaporkan para pelaku yang diduga kuat menyuruh melakukan penutupan jalan tersebut yaitu inisial IP, sekretaris salah satu ormas kepemudaan di Kota Medan, H dan K. (*)
Toba(harianSIB.com)KPK Sosialisasi SPI, ASN Diminta Serius Jaga Integritas Toba (harianSIB.com) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggela
Pematangsiantar(harianSIB.com)Ratusan Siswa Baru kelas X (satu) di SMK Swasta GKPI 1 Pematangsiantar mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Se
Aekkanopan(harianSIB.com)Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura), H Idris Aritonang, mengunjungi
Medan(harianSIB.com)Wakapolsek Medan Tembung, AKP Japri Simamora menyosialisasikan Operasi Patuh Toba 2025, bahaya narkoba dan kenakalan re
Kisaran(harianSIB.com)Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bekerja sama dengan Perum Bulog Cabang Asahan akan menyalurkan bantuan pangan pemerintah