
Tirtanadi Disorot Anggota DPRD Sumut, Warga Kemenangan Tani Tuntungan Sebulan Lebih Tak Dapat Air
Medan(harianSIB.com)Kalangan DPRD Sumut protes keras terhadap Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtanadi Medan, akibat buruknya pelayanan di
Dia juga menegaskan, sebenarnya pajak di restoran sudah dibayar pembeli. Jadi bila datang penagih pajak ke restoran, bukan berarti meminta keuntungan restoran. Tapi meminta pajak yang dititip pembeli kepada restoran.
Terkait penerimaan PBB-P2, hingga 31 Mei 2024 dengan total Rp65,7 miliar dengan pembayar sekitar 52 ribu lebih wajib pajak. Diakui ada kenaikan 400 persen lebih dari tahun lalu.
Baca Juga:
"Saya lihat ini masih banyak yang harus dikejar. Kami bukan tak mengapresiasi, tapi potensi pajak yang banyak di Deliserdang terutama dengan kecamatan yang berbatasan dengan Medan. Saya udah kunjungi perbatasan dengan Kota Medan ternyata potensi Deliserdang sangat besar," tuturnya.
Menurut dia, penetapan NJOP yang ada di SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang) masih jauh lebih rendah dari harga pasar. Ini harus disadari bersama dengan nilai tanah dan harga pasar, mungkin PBB jauh lebih besar. Belum lagi saat ini ada luas bangunan dan kelas bangunan yang jauh berbeda dengan SPPT dan kondisi di lapangan.
Baca Juga:
"Bila ini diterapkan realitas pendapatan di Deliserdang apa yang tertulis di APBD akan tercapai bahkan lebih target. Apa yang tertulis di APBD jauh dari potensi. Ayo bekerja dan pelaku usaha capai ini, tanpa kerjasama sulit tercapai. Bila ada kesadaran ini bisa tercapai," katanya.
Ditambahkan, Deliserdang sudah bangun aplikasi yang bisa monitoring mata pendapatan yang ada.
"Mari partisipasi semua mulai dari Bapenda para OPD yang pos pendapatan dan seluruh camat kades lurah. Untuk itu selain gaji tentu akan dapat intensif dari pajak, ayo pertanggungjawabkan pendapatan ke masyarakat dan Allah," ajak dia menutup.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Deliserdang, M Salim SP melaporkan, gebyar pembayaran PBB-P2 ini merupakan kebijakan pemberian insentif fiskal bagi wajib pajak di wilayah Kabupaten Deliserdang. Jadi ada pemberian pengurangan pokok pajak PBB tahun 2024 sebesar 5 persen. Itu hanya untuk yang membayar PBB-P2 mulai dari 28 Maret 2024 sampai 31 Mei 2024.
"Hasil pembayaran PBB-P2 sampai 31 Mei 2024 sebesar Rp 65,7 miliar. Pencapaian signifikan itu naik 451 persen bila dibandingkan tahun lalu 31 Mei 2023 sebesar Rp14 miliar. Kegiatan gebyar ini terselenggara atas petugas pajak dan partisipasi bank Sumut, Mandiri dan BRI," tutur Salim menutup.(**)
Medan(harianSIB.com)Kalangan DPRD Sumut protes keras terhadap Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtanadi Medan, akibat buruknya pelayanan di
Ogan Komering Ilir(harianSIB.com)Desa Selapan Ilir, Kecamatan Tulung Selapan, Ogan Komering Ilir, mendadak heboh. Badan Narkotika Nasional (
Jakarta(harianSIB.com)Keluarga besar Pomparan Raja Bonanionan Sinambela, Boru, Bere, dan Ibebere SeJabodetabek menggelar Pesta Partangianga
Sunggal(harianSIB.com)Bupati Deliserdang, Asri Ludin Tambunan melakukan pertemuan dengan warga yang mengaku tidak nyaman akibat beroperasiny
Simalungun(harianSIB.com)Ruas jalan Simpang Pasar Baru menuju Nagori (Desa) Ujung Bondar, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun, r