
Bupati Taput Turun Langsung ke Lokasi Kebakaran Lahan yang Diduga Terbakar Akibat Puntung Rokok
Tapanuli Utara(harianSIB.com)Bupati Tapanuli Utara (Taput) Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat turun meninjau lahan yang terbakar diduga aki
Baca Juga:
Kehadiran Kamaruddin dan ratusan warga ini sempat membuat petugas Satpol PP Deliserdang dan pegawai Pemkab lainnya menjadi heboh dan kaget. Personil Satpol PP Deliserdang diturunkan untuk berjaga-jaga.
"Saya ke sini mau datang dan jumpai Pj Bupati? Dimana Pj sekarang?" ucap Kamaruddin ketika pertama kali diwawancarai yang diikuti puluhan warga masuk ke kantor bupati.
Baca Juga:
Tidak berapa lama Kamaruddin Simanjuntak bersama perwakilan warga masuk ke salah satu ruangan. Mereka berdiskusi dengan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Setdakab Deliserdang Drs Citra E Capah dan Kasatpol PP Deliserdang, Marjuki. Ketika itu Pj Bupati Deliserdang Wiriya Alrahman sedang memimpin rapat.
"Kedatangan kami mau pertanyakan soal surat Satpol PP yang mau menertibkan bangunan yang tak ada IMB. Rumah warga yang sudah terbangun kurang lebih 20 tahun. Disebut alas hak tanah rumah warga yang dibangun yaitu surat badan perjuangan rakyat penunggu Indonesia (BPRPI) dan akta notaris, juga ada alas hak surat keterangan desa dan satu lagi alas haknya dan sudah bayar PBB," kata salah seorang warga, H Sihombing.
Seorang ibu, L Br Simbolon juga mengherankan hal yang sama. "Kan kita sudah 24 tahun tinggal kenapa ditanya sekarang. Harusnya mulai dari dulu ditanya. Tahun 2000 tanah itu masih hutan banyak monyet saat itu lah ditanya," heran dia.
Usai pertemuan, Kamaruddin mengatakan Deliserdang kini dipimpin Pj Bupati bukan Bupati defenitif. Menurut dia, tidak boleh menanyakan IMB masyarakat yang sudah 25 tahun sampai 30 tahun di sana.
"Pertama dibilang melaksanakan eksekusi pengadilan. Saya bilang anda bukan juru sita pengadilan, apa hak anda. Diralat lagi dan dibilang kami hanya dapat pengaduan di situ. Ada pengaduan dari Andi Bahtiar dan Suprapto makanya ditertibkan bangunan itu," kata Kamaruddin menirukan ucapan yang disampaikan pejabat Pemkab Deli Serdang.
"Kenapa Pemda gusur apa haknya. Karena ini saya bilang rancu, saya akan pelajari dulu isi putusannya dan akan saya bawa dulu ke pengadilan. Jangan tanya-tanya IMB nya dulu masyarakat ini," terang Simanjuntak.
"Jadi putusan PK nya sudah ada. Ini hari orang itu kita minta dan undang untuk meminta keterangan. Terkait bangunan yang ada. Supaya bisalah menunjukkan bukti bukti terkait alas hak yang ditempatinya. Kalau gak ada PBG nya kita suruh (urus). Kita tidak terkait dengan lahan. Kita karena adanya aduan yang masuk sama kita," kata Marjuki.
Mantan Camat Batangkuis itu membenarkan kalau pemohon minta menertibkan masyarakat dari lahan itu ke mereka adalah Andi Baktiar dan Suprapto. Ia beranggapan mereka punya hak untuk menindaklanjuti permohonan dari pemohon.
"Sudah ada pendekatan dengan warga kampung Kompak dengan pengembang bahwa akan disiapkan rumah tipe 45 sebagai gantinya. Itu untuk masyarakatnya dan lokasinya di daerah situ juga. Itu janji pengembang. Bukan lisan dan rumah contoh sudah dibuatkan," terang Marjuki menutup.
Setelah mendengar penjelasan dari Kasatpol PP Deliserdang yang memberikan waktu 15 hari untuk menunjukkan pengurusan izin, warga bertolak ke Dinas Cipta Karya Deliserdang. Di sana mereka ingin menanyakan syarat-syarat untuk pengurusan izin. Warga membubarkan diri secara tertib.(**)
Tapanuli Utara(harianSIB.com)Bupati Tapanuli Utara (Taput) Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat turun meninjau lahan yang terbakar diduga aki
Sergai(harianSIB.com)Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serdangbedagai (Sergai) telah menyiapkan lahan untuk membangun 3.000 unit rumah subsidi b
Pematangsiantar(harianSIB.com)Delapan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dari Daerah Pemilihan (D
Aekkanopan(harianSIB.com)Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), bukan berarti pemerin
Tebingtinggi(harianSIB.com) Wali Kota Tebingtinggi, H. Iman Irdian Saragih, menghadiri acara pelantikan pengurus Persatuan Guru Republi