Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 31 Juli 2025

Ustadz Martono: Pelarangan Beribadah Paling Banyak Dialami Umat Kristen

Horas Pasaribu - Selasa, 25 Juni 2024 10:02 WIB
422 view
Ustadz Martono: Pelarangan Beribadah Paling Banyak Dialami Umat Kristen
Foto: SNN/Dok
Ustadz Martono
Medan (harianSIB.com)
Ketua Forum Kebhinekaan Indonesia Bersatu (FKIB) Sumut Ustadz Martono membenarkan pelanggaran kebebasan beragama/berkeyakinan paling banyak dialami umat Kristen sesuai yang diungkap SETARA Institute. Bahkan dia merinci paling banyak terjadi di Sumut dan Banten.

Dia sangat prihatin kasus kebebasan beragama terus terjadi setiap tahun, hal itu dikarenakan pemerintah tidak hadir ketika salah satu umat beragama ditolak beribadah. Padahal, amanah UUD 1945 jelas mengatakan pemerintah harus memberi kebebasan beragama sesuai agama dan kepercayaan masing-masing masyarakat Indonesia.

"Amanah UUD 1945 sudah jelas, tapi kenapa masih ada penolakan beribadah masih terjadi? Berarti pemerintah tidak hadir di tengah-tengah umat yang tertindas dan melakukan pembiaran," kata Ustadz Martono kepada wartawan, Selasa (25/6/2024).

Baca Juga:

Menurut Martono, karena pembiaran pemerintah terhadap kaum intoleran yang melarang umat Kristen beribadah maka kejadian serupa terus terjadi. Karena mereka (kaum intoleran) merasa tidak ada yang melarang, maka tindakan penolakan/pelarangan beribadah tidak salah.

Karena melihat peran pemerintah sangat kurang dalam mengawal kebebasan beragama, Ustadz Martono mengatakan ikut andil membela umat Kristen yang dilarang beribadah. Kasus pelarangan beribadah jemaat gereja GEKI di swalayan Suzuya Marelan, Ustadz Martono ikut ambil bagian dalam mediasi antara jemaat dan kelompok masyarakat yang menolak GEKI.

Baca Juga:

"Karena dilarang beribadah, jemaat GEKI sempat beberapa bulan beribadah di depan kantor Wali Kota Medan. Tapi Alhamdulillah, semuanya bisa terselesaikan lewat mediasi," ucap Martono.

Kejadian serupa juga dialami jemaat Gereja Mawar Sharon Binjai. Dan permasalahan itu juga sudah selesai lewat mediasi sehingga jemaat sudah bisa kembali beribadah.

Tahun 2024 ini ada satu kasus penolakan ibadah terhadap jemaat GBI Mariendal, masih dalam tahap mediasi oleh Ustadz Martono, tapi sejauh ini jemaat masih boleh beribadah.

Martono berharap pemerintah provinsi aktif memberi edukasi kepada masyarakat apa itu kebebasan beragama. Dengan mengaitkan kepada Pancasila dan UUD 1945. Terlebih lagi pemerintah kurang menyosialisasikan isi SKB 2 Menteri (Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama).

"Ini benar-bebar tidak pernah disosialisasikan, padahal anggarannya itu besar. Ormas "plat merah" mendapat anggaran sosialisasi SKB 2 Menteri, sampai-sampainya mereka studi banding ke luar negeri ke negara yang sangat toleran. Tapi hasilnya tidak ada, buktinya penolakan beribadah, penolakan membangun rumah ibadah masih terjadi di Indonesia," tegasnya.

Menurut Martono, banyak orang tidak banyak tahu apa isi SKB 2 Menteri itu, karena tidak tersosialisasi. SKB tersebut dibuat tujuannya untuk merawat keberagaman. Pada pasal 1 disebutkan, jika sesama agama yang bertikai soal pendirian rumah ibadah, maka berlakulah SKB tersebut.

"Tapi, jika antar umat beragama bertikai, contohnya, ada kelompok dari agama Islam menolak ada pembangunan gereja, atau melarang umat Kristen beribadah, itu tidak boleh. Umat Islam harus mendukung dan ikut membantu secara gotong royong membangunnya. Begitu juga bagi umat Kristen ikut mendukung pembangunan mesjid di wilayahnya, itulah salah satu bagian dari SKB 2 Menteri," terangnya.

Martono berharap, anggaran sosialisasi SKB 2 Menteri jangan hanya kepada ormas plat merah digelontorkan. Dia juga berkeinginan kalau FKIB diberi pemerintah ruang ikut menyosialisasikan SKB ini. Tapi upayanya belum berhasil, padahal kalau kesempatan, FKIB bisa membuka cakrawala pemahaman tentang toleransi umat beragama.

"Jika orang diberi pemahaman niscaya penindasan, penolakan beribadah berkurang. Kami jangan dianggap rival oleh ormas plat merah, marilah bergandengan tangan Indonesia aman, damai, sejahtera dan toleran," katanya. (**)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru