Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 30 Juni 2025

Diduga Pembunuhan Berencana, Anak Almarhum Rico Pasaribu Buat Laporan ke Polda Sumut

Tumpal Manik - Senin, 08 Juli 2024 19:53 WIB
422 view
Diduga Pembunuhan Berencana, Anak Almarhum Rico Pasaribu Buat Laporan ke Polda Sumut
(Foto: SNN/ Tumpal Manik)
BUAT LAPORAN: Eva Meliani Br Pasaribu, anak dari almarhum Rico Sempurna Pasaribu membuat laporan dugaan pembunuhan berencana ke SPKT Polda Sumut, Senin (8/7/2024).
Medan (harianSIB.com)
Anak almarhum Rico Sempurna Pasaribu yang merupakan korban kebakaran, Eva Meliani Br Pasaribu mendatangi Mapolda Sumut, Senin (8/7/2024).

Kedatangan Eva yang didampingi kuasa hukumnya dari LBH Medan, Irvan Saputra, SH, MH dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumut melaporkan adanya dugaan pembunuhan berencana pada kebakaran yang menewaskan 4 orang pada Kamis (27/6/2024) di Jalan Nabung Surbakti Ujung, Kelurahan Padang Mas Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.

"Kita dari tim bersama KKJ dan anak korban pembakaran di Tanah Karo melaporkan dugaan tindak pidana pembunuhan berencana yang menewaskan ayah, ibu, adik dan anak pelapor," ujar Irvan sembari memperlihatkan surat laporan nomor STTL/B/870/VII/2024/SPKT/Polda Sumatera Utara.

Baca Juga:

Menurut Irvan dari hasil investigasi yang dilakukan tim bersama KKJ, LBH Medan dan Kontras ada ditemukan kejangalan-kejangalan yang mengarah ke pembunuhan berencana.

"Dari awal kita sudah menduga adanya tindak pidana pembunuhan berencana yang dibuktikan dengan ditetapkannya dua tersangka hari ini, Senin (7/8/2024) yang diduga sebagai eksekutor dan awal pengungkapan kasus ini," sebutnya sembari meminta polisi membuka secara transparan peran kedua tersangka dan siapa yang memesan.

Baca Juga:

Irvan memaparkan, kecurigaan mereka adanya tindakan pidana pembunuhan berencana didasarkan pada temuan di lokasi dan fakta-fakta lain.

"Kami melihat rumah korban 80 persen terbuat dari kayu dimana kamarnya hanya ditutupi tirai. Dan jika terjadi kebakaran tentunya para korban bisa berlari mendobrak pintu depan namun ini tidak dilakukan," ucapnya.

Disamping itu, lanjutnya keempat korban ditemukan tewas di kamar dengan berjajar.

"Ini menambah kecurigaan kami, dimana almarhum Rico tidak pernah tidur satu kamar dengan ketiga korban lainnya. Ini ditemukan sejajar dalam satu kamar," herannya sembari menyebut ada juga bukti-bukti percakapan dengan rekannya dan Kasat Reskrim Polres Karo yang dinyalir isinya permintaan tolong karena dalam keadaan terancam.

Irvan meminta agar kasus ini bisa secara terbuka diungkap seperti juga permintaan masyarakat Karo yang melarang adanya judi dan peredaran narkoba di Kabupaten Karo.

Sementara Eva yang merupakan anak almarhum Rico Sempurna Pasaribu meminta agar kasus pembunuhan berencana ini diungkap hingga ke akarnya.

"Saya berharap agar kasus ini secara terang diungkap. Ini bukan terbakar namun sengaja dibakar. Jadi tolong Pak Kapolda dan Pangdam untuk mengusut secara tuntas," harapnya sembari menyeka air matanya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi harianSIB.com adanya laporan anak almarhum Rico terkait dugaan pembunuhan berencana mempersilahkan melapor.

"Silahkan untuk melapor," jawabnya sembari menyebut polisi masih terus bekerja untuk mengungkap tersangka lain, Senin sore (8/7/2024).

Menurut Hadi, Polisi telah berhasil menangkap dua pelaku pembakaran setelah bekerja selama 9 hari.

"Kita bekerja berdasarkan fakta dan keterkaitan yang ada selama 9 hari dan berhasil menangkap 2 pelakunya," jelas Hadi sambil mengingatkan Polisi masih melakukan pengembangan untuk mencari tersangka lain. (*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru