Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 05 Juli 2025
Ketua DPD Granat Sumut :

APH Harus Satu Pandangan Terhadap Kejahatan Narkoba

Rickson Pardosi - Jumat, 12 Juli 2024 07:00 WIB
196 view
APH Harus Satu Pandangan Terhadap Kejahatan Narkoba
Foto: Istimewa
Sastra SH M.Kn
Medan (harianSIB.com)
Ketua DPD Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Sumut, Sastra SH M.Kn mengapresiasi Kejati Sumut karena mendukung program Pemerintah RI dalam hal pencegahan dan pemberantasan dan oeredaran Narkotika (P4GN) dengan memberikan tuntutan maksimal kepada pelaku kejahatan narkoba.

Pernyataan Ketua Granat Sumut itu, menanggapi berita Kejati Sumut tuntut mati 44 terdakwa narkotika hingga Juni 2024.

"Kita kasih dua jempol kepada Kejati Sumut, dimana telah mendukung program pemerintah dalam hal P4GN dengan tuntutan maksimal kepada pelaku narkoba," kata Sastra kepada jurnalis SIB News Network (SNN), Kamis (11/7/2024).

Baca Juga:

Ia berharap tuntutan jaksa harus sejalan dengan vonis majelis hakim yang menyidangkan perkara perkara narkoba sehingga akan memberi efek takut kepada pelaku pelaku lainnya.

"Pelaku kejahatan narkoba masuk dalam kejahatan luar biasa (extraordinary crime)," katanya.

Baca Juga:

"Terkait dengan tuntutan mati terhadap pelaku narkotika, maka negara dalam hal ini aparat penegak hukum (APH) harus satu pandangan terhadap kejahatan narkoba yang sudah sangat merusak.


APH harus tegas berikan hukuman maksimal sesuai undang-undang," ujarnya.(**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru