Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 07 Juli 2025

Adik Rico Sempurna Pasaribu Didampingi Kuasa Hukum PPRPI Laporkan Dugaan Pembunuhan Berencana ke Polda Sumut

Tumpal Manik - Sabtu, 13 Juli 2024 20:20 WIB
820 view
Adik Rico Sempurna Pasaribu Didampingi Kuasa Hukum PPRPI Laporkan Dugaan Pembunuhan Berencana ke Polda Sumut
(Foto: SNN/ Tumpal Manik)
MELAPOR: Piter Jon Hardi Pasaribu (44) dan Liber Pasaribu (40) didampingi Tim Kuasah Hukum Punguan Pomparan Raja Pasaribu Indonesia (PPRPI) melapor ke SPKT Polda Sumut, Sabtu (13/7/2024).
Medan (harianSIB.com)
Adik Rico Sempurna Pasaribu yang merupakan korban pembakaran, Piter Jon Hardi Pasaribu (44) dan Liber Pasaribu (40) didampingi Tim Kuasah Hukum Punguan Pomparan Raja Pasaribu Indonesia (PPRPI) mendatangi SPKT Polda Sumut, Sabtu (13/7/2024).

Dia membuat laporan dugaan pembunuhan berencana terhadap Rico Sempurna Pasaribu yang terjadi di Jalan Nabung Surbakti Kabanjahe, Tanah Karo pada Kamis dinihari (27/6/2024) lalu.

Menurut Piter, abangnya Rico Sempurna Pasaribu diduga kuat korban pembunuhan berencana berdasarkan fakta-fakta yang ditemukan.

Baca Juga:

"Kami keluarga merasa keberatan atas adanya pembunuhan yang dialami 4 anggota keluarga kami, untuk itu kami datang melaporkan dugaan pembunuhan berencana terhadap Rico Sempurna Pasaribu," ucapnya sambil menunjukkan surat laporan nomor STTLP/B/905/VII/2024/SPKT/ Polda Sumatera Utara.

Lanjut Piter, atas dasar laporan tersebut pihaknya mendesak agar kasus ini diproses secara jelas meski sudah ditetapkannya 3 tersangka yang menjadi eksekutor dan pemberi perintah.

Baca Juga:

"Kami berharap Kapolri memproses semua yang terlibat dalam kasus ini dan meminta atensi dari Presiden untuk melindungi warga negaranya," harapnya.

Hal senada juga diungkapkan Liber Pasaribu bahwa pelaporan ini berdasarkan desakan keluarga besar Pasaribu.

"Kita membuat laporan agar masalah ini dapat dibongkar sampai ke akar-akarnya," sebutnya sembari mengatakan adanya dugaan keterlibatan oknum.

Sementara itu Koordinator Tim Hukum dan Advokasi PPRPI Dr (c) Enni Martalena Pasaribu, SH, MH, MKn mengatakan pihaknya melaporkan dugaan pembunuhan berencana meski tersangka eksekutor dan pemberi perintah sudah ditahan.

"Polisi harus mengungkap semuanya, jangan hanya eksekutor dan pemberi perintah. Harus diketahui siapa otaknya atau siapa dalangnya," jelasnya sambil menyebut pihaknya dan PPRPI merasa perihatin atas peristiwa tersebut.

Enni menyayangkan sebab hingga saat ini polisi belum menyebutkan motif pembunuhan Rico Sempurna Pasaribu dan 3 lainnya.


"Hingga saat ini polisi belum menyatakan motif dari pembunuhan ini meski sudah ditetapkan tersangkanya, ada apa ini?" tanyanya sembari menyebut lewat laporan ini pihaknya mendesak diproses secara transparan sebab sudah menjadi atensi nasional.

Menurut Enni, pihaknya berharap kasus ini segera selesai dan menghukum para tersangka seberat-beratnya.

"Proses secara cepat para pelakunya dengan hukuman yang berat agar pihak keluarga tidak bertanya-tanya lagi," tandasnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi harianSIB.com terkait adanya laporan tersebut mempersilahkannya.

"Silahkan untuk melapor," pungkasnya. (*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru