Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 07 Juli 2025

Ultimatum Wali Kota Medan Terhadap Mal Centre Point, Hingga H+3 Tidak Ada Pengosongan

Desra A Gurusinga - Jumat, 19 Juli 2024 20:52 WIB
516 view
Ultimatum Wali Kota Medan Terhadap Mal Centre Point, Hingga H+3 Tidak Ada Pengosongan
(Foto: SNN/Desra Gurusinga)
Suasana di depan Mal Centre Point hingga hari ketiga ultimatum pengosongan tenant, Jumat (19/7/2024), (Foto: SNN/Desra Gurusinga).
Medan (harianSIB.com)
Perintah pengosongan tenant yang dikeluarkan Wali Kota Medan Bobby Nasution terhadap pengelola Mal Centre Point, PT ACK nampaknya tidak digubris. Kegiatan dan aktivitas di mal itu tampak masih biasa saja hingga hari ke-3, Jumat (19/7/2024).

Bahkan tenant yang ada di Mal Centre Point masih buka seperti biasa dan tidak ada yang tutup. Kepada SIB News Network (SNN), Costumer Service, Jeje, membenarkan tidak ada tenant yang tutup.

Saat ditanya, dirinya mengaku belum mengetahui adanya ultimatum yang disampaikan wali kota terkait rencana pengosongan mal itu akibat pengelola tidak tepat janji melunasi tunggakannya.

Baca Juga:

Disampaikannya, sampai saat ini pemilik tenant di Mal Centre Point masih belum ada yang mengosongkan tenant. Aktivitas juga tidak ada perubahan sama sekali, masih sama seperti biasanya.

Baca Juga:
Pantauan SNN di lokasi, terlihat tidak ada perubahan kegiatan sama sekali. Semua masih berjalan seperti biasanya.


MASIH BIASA: Suasana di Mal Centre Point hingga hari ketiga ultimatum pengosongan tenant, Jumat (19/7/2024), masih seperti biasa.(Foto: SNN/Desra Gurusinga)

Padahal seperti diberitakan SNN kemarin, karena tidak menepati janjinya untuk melunasi tunggakan, Pemko Medan memberi waktu seminggu kepada seluruh tenant untuk segera mengosongkan Mal Centre Point Medan. Sikap tegas ini diambil karena PT ACK selaku pengelola Mal Centre Point tidak menepati janjinya.

Hal itu diungkapkan Wali Kota Bobby Nasution kepada wartawan, Selasa (16/7), usai rapat paripurna di DPRD Medan. Menurutnya, keputusan itu diambil sebagai respon atas surat permintaan perpanjangan pelunasan pajak dari pihak Centre Point yang dianggap tidak menunjukkan komitmen yang jelas.


"Mohon maaf kepada para tenant, kami akan meminta Centre Point untuk mengosongkan mal dan akan kita rubuhkan," tegas Bobby saat itu.

Terkait itu, Pemko akan memberikan kesempatan kepada seluruh tenant untuk melakukan pembersihan dan pengosongan barang-barang mereka di dalam mal.

"Waktu yang diberikan untuk pengosongan kemungkinan seminggu. Setelah tahap pembersihan selesai, maka Pemko Medan akan melanjutkan dengan proses meruntuhkan mal tersebut," kata Bobby.

Untuk melakukan perubuhan, akan segera dikerahkan alat berat untuk menghancurkan bangunan Mal Centre Point setelah proses pengosongan selesai dilakukan. (**)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru