Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 07 Agustus 2025

Polisi Tangkap Tersangka Pencuri Perhiasan Emas

Roy Surya D Damanik - Selasa, 23 Juli 2024 19:29 WIB
414 view
Polisi Tangkap Tersangka Pencuri Perhiasan Emas
(Foto Dok/Polrestabes)
INTEROGASI: Personel Sat Reskrim Polrestabes Medan menginterogasi pelaku pencurian perhiasan emas berinisial AS, di Mapolrestabes, Selasa (23/7/2024).
Medan (harianSIB.com)
Sat Reskrim Polrestabes Medan menangkap seorang tersangka pelaku pencurian perhiasan emas senilai Rp 60 juta berinisial AS (40) warga Jalan Bhayangkara, Kecamatan Medan Tembung.

Wakasat Reskrim Polrestabes Medan AKP Madya Yustadi, Selasa (23/7/2024) mengatakan tersangka mencuri perhiasan emas di satu rumah warga Jalan Bhayangkara, Medan pada 17 Juli 2024.

"Rumah tersangka dan rumah korban berdekatan. AS memanfaatkan jendela kamar rumah korban yang tidak terkunci. Sedangkan korban saat itu sedang tertidur pulas. Tersangka langsung menggasak tas berisi perhiasan emas yang terletak tidak begitu jauh dari jendela dengan menggunakan tangannya," ungkapnya.

Baca Juga:

Lanjutnya, atas kejadian ini korban melapor ke Polrestabes Medan karena kehilangan tas berisi uang Rp 3 juta, satu ponsel dan perhiasan emas seberat 8 mayam. Petugas yang menerima laporan korban langsung melakukan cek lokasi dan penyelidikan. Petugas berhasil mengungkap identitas tersangka.

"Petugaspun berhasil menangkap tersangka pelaku tak jauh dari rumahnya. Selanjutnya AS digelandang ke Mako guna pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan dan interogasi, tersangka merupakan residivis karena sudah 2 kali dihukum penjara. Ini yang sudah ketiga kalinya dan dia dibantu oleh seorang temannya," pungkasnya sembari menambahkan saat ini petugas masih memburu seorang pelaku lagi.(**)

Baca Juga:
Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru