Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 30 Juni 2025

KPU Deliserdang Serahkan Santunan Kematian dan Kecelakaan Kerja Pekerja Badan Adhoc

Lisbon Situmorang - Kamis, 25 Juli 2024 21:11 WIB
324 view
KPU Deliserdang Serahkan Santunan Kematian dan Kecelakaan Kerja Pekerja Badan Adhoc
Foto.SNN/Lisbon Situmorang)=
SANTUNAN : Komisioner KPU Deliserdang bersama Sekretaris, Nazrul Ichsan Nasution foto bersama dengan penerima santunan, Kamis (25/7/2024) di Lubukpakam.
Lubukpakam (harianSIB.com)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Deliserdang menyerahkan santunan kematian dan kecelakaan kerja secara simbolis sebesar Rp 195.250.000, kepada seorang penerima santunan kematian dan 41 orang kecelakaan kerja para pekerja Badan Adhoc, Kamis (25/7/2024) di Lubukpakam.

Ketua KPU Deliserdang Relis Yanthy Panjaitan bersama komisioner Ziaulhaq Siregar, Uswatun Hasanah Harahap, dan Desy Choirunnisa Lubis, menyampaikan, pemberian santunan itu adalah kepada pekerja badan adhoc pada Pemilu serentak 2024 yang lalu, yakni petugas PPK, PPS, hingga KPPS.

Sebanyak satu orang pekerja adhoc yang meninggal yakni Rusliadi ST yang merupakan Ketua PPS Desa Sudiarjo Pasar Miring Kecamatan Pagarmerbau, menerima santunan Rp 36 Juta, yang diserahkan kepada ahli waris.

Baca Juga:

Selanjutnya pekerja adhoc yang mengalami kecelakaan kerja sebanyak 41 orang terdiri dari 15 orang menjalani rawat inap, dan 26 orang menjalani rawat jalan. (**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru