Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 30 Juni 2025

Ketua DPRD SU Tekankan Perlunya Dibuat Perda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

Firdaus Peranginangin - Selasa, 30 Juli 2024 14:16 WIB
249 view
Ketua DPRD SU Tekankan Perlunya Dibuat Perda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan
Foto SIB/Firdaus Peranginangin
Berdialog: Ketua DPRD Sumut Dr Sutarto MSi saat berdialog dengan salah seorang pelajar tentang perluasan idelogi Pancasila dan wawasan kebangsaan dalam suatu kesempatan di Medan baru-baru ini.
Medan (harianSIB.com)
Ketua DPRD Sumut Dr Sutarto MSi menekankan perlunya dibuat Peraturan Daerah (Perda) penyelenggaraan pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan bagi para generasi muda, di tengah arus globalisasi dan rentannya intoleransi.


"Perda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan langkah yuridis, terencana, dan sistematis dalam meningkatkan pengetahuan, kesadaran dan pengamalan serta pembumian nilai-nilai Pancasila serta semangat cinta tanah air," ujar Sutarto kepada wartawan, Selasa (30/7/2024) di DPRD Sumut.


Sutarto sudah melakukan diskusi dengan berbagai narasumber, baik dari kalangan kampus/akademisi dan juga dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), terkait draft naskah akademik tentang Perda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan ini dan ternyata sangat efektif untuk melekatkan nilai-nilai Pancasila bagi generasi bangsa.

Baca Juga:

Ditambahkan Sekretaris DPD PDI Perjuangan Sumut ini, Perda ini menghindari pemaksaan model indoktrinasi, dengan mengedepankan model yang lebih membumi serta memperhatikan dinamika dan perkembangan, kekinian serta partisipasi aktif para pelajar.


Ditambahkan Sutarto, pihaknya baru saja menggelar "Lomba Pemilihan Pelajar Pancasila" yang diikuti oleh pelajar SMA se-Sumut dan hasilnya sangat mengagumkan. Pelajar sangat kreatif dan inovatif dalam menyajikan materi Pancasila diselaraskan dengan keadaan aktual masa kini.

Baca Juga:

Menurut Sutarto, usaha penyelenggaraan pendidikan Pancasila dengan kelompok usia milenial dan gen-Z harus inklusif, karena mereka dekat dengan dunia digital baik itu media sosial, online dan lainnya.


"Dengan adanya Perda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan nanti, di dalamnya terdapat pasal yang mendorong terlaksananya penyelenggaraan melalui pemanfaatan teknologi informasi dan digital," pungkasnya.(**).

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru