Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 06 Juli 2025

Larangan Rokok Dijual per Batang Dinilai akan “Matikan” Pedagang Asongan Berpenghasilan Recehan

Horas Pasaribu - Rabu, 31 Juli 2024 20:39 WIB
357 view
Larangan Rokok Dijual per Batang Dinilai akan “Matikan” Pedagang Asongan Berpenghasilan Recehan
Foto: SNN/Dok
Herri Zulkarnain Hutajulu

Umumnya mereka berada di persimpangan jalan menjajakan rokok kepada sopir angkutan umum. Jika eceran tidak diperbolehkan pemerintah lagi, mereka akan jadi pengangguran. Karena kalau mereka tetap berjualan akan dikejar-kejar Satpol PP.

"Apakah kita mau mereka jadi pengangguran, lalu merampok karena tidak ada lagi yang bisa dijual. Itulah yang bisa mereka jual sesuai dengan modal yang mereka punya. Seharusnya mereka ini kita bantu, tapi anggaran negara tidak mampu untuk menalangi semua warga kurang mampu. Mereka sudah baik-baik berjualan, recehnya yang mereka dapat, tapi kenapa mau "diberangus" lewat Perda Kesehatan," katanya.

Diakuinya, merokok merusak kesehatan, tapi pendapatan negara dari rokok cukup besar. Indonesia bisa saja membuat larangan merokok dan menutup pabriknya. Tapi masyarakat harus disejahterakan dulu, seperti di negara Eropah dan negara maju lainnya, pengangguran digaji.

Baca Juga:

"Pemerintah harus gaji dulu pengangguran, baru bisa menutup pabrik rokok dan melarang seluruh warganya merokok," tegasnya.

Menurut Wakil Bendahara Umum DPP P Demokrat ini, jika peraturan ini diterapkan, perusahaan rokok akan menciptakan trik lain dengan memproduksi rokok dengan kemasan 2 batang, 3 batang dan 5 batang.

Baca Juga:

"Tentu perusahaan melakukan trik agar usaha rokok tidak rugi, berarti penerapan PP ini tidak efektif," katanya. (**)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru