Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 13 Juli 2025

Datangi Polres Karo, Tim Hukum PPRPI Pertanyakan Penanganan Kasus Pembunuhan Rico Sempurna Pasaribu

Tumpal Manik - Jumat, 02 Agustus 2024 19:56 WIB
1.522 view
Datangi Polres Karo, Tim Hukum PPRPI Pertanyakan Penanganan Kasus Pembunuhan Rico Sempurna Pasaribu
(Foto: Dok/PPRPI)
DATANGI POLRES KARO: Tim Kuasa Hukum PPRPI mendatangi Polres Karo, Kamis (1/8/2024).

"Pelimpahan laporan ke Polres Karo karena adanya kesesuaian dan kesamaan peristiwa dari laporan sebelumnya," katanya, Jumat (2/8/2024) sore.

Diketahui sebelumnya, adik Rico Sempurna Pasaribu yang merupakan korban pembakaran, Piter Jon Hardi Pasaribu (44) dan Liber Pasaribu (40), didampingi Tim Kuasa Hukum PPRPI mendatangi SPKT Polda Sumut, Sabtu (13/7/2024).

Kedatangan mereka untuk membuat laporan dugaan pembunuhan berencana terhadap Rico Sempurna Pasaribu, yang terjadi di Jalan Nabung Surbakti Kabanjahe, Tanah Karo, pada Kamis (27/6/2024) lalu.

Baca Juga:

Menurut Piter, abangnya Rico Sempurna Pasaribu diduga kuat korban pembunuhan berencana berdasarkan fakta-fakta yang ditemukan.

"Kami keluarga merasa keberatan atas adanya pembunuhan yang dialami 4 anggota keluarga kami. Untuk itu kami datang melaporkan dugaan pembunuhan berencana terhadap Rico Sempurna Pasaribu," ucapnya, sambil menunjukkan surat laporan nomor STTLP/B/905/VII/2024/SPKT/ Polda Sumatera Utara. (*)

Baca Juga:
Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru