Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 13 Juli 2025

Datangi Polres Karo, Tim Hukum PPRPI Pertanyakan Penanganan Kasus Pembunuhan Rico Sempurna Pasaribu

Tumpal Manik - Jumat, 02 Agustus 2024 19:56 WIB
1.522 view
Datangi Polres Karo, Tim Hukum PPRPI Pertanyakan Penanganan Kasus Pembunuhan Rico Sempurna Pasaribu
(Foto: Dok/PPRPI)
DATANGI POLRES KARO: Tim Kuasa Hukum PPRPI mendatangi Polres Karo, Kamis (1/8/2024).
Medan (harianSIB.com)
Tim Kuasa Hukum Punguan Pomparan Raja Pasaribu Indonesia (PPRPI) mendatangi Polres Karo untuk mempertanyakan progres penanganan laporan pembunuhan berencana Rico Sempurna Pasaribu, Kamis (1/8/2024).

Ganda Pasaribu, yang merupakan seorang dari Tim Kuasa Hukum PPRPI mengatakan, pihaknya mendatangi Polres Karo karena Polda Sumut telah melimpahkan laporan mereka ke Polres Karo.

"Polda Sumut menyebut telah melimpahkan laporan PPRPI ke Polres Karo, sehingga kami datang menanyakan," ujarnya, Jumat (2/8/2024).

Baca Juga:

Menurut Ganda, Polres Karo menyebut akan segera melimpahkan perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam waktu dekat.

"Dalam pertemuan dengan bagian Pidum menyebut pelimpahan laporan ke Polres Karo baru sampai 2 hari lalu," ucapnya, sembari mengatakan pihak Pidum miminta agar berkoordinasi ke bagian KBO.

Baca Juga:

Lanjutnya, bagian KBO mengatakan adanya laporan tipe A terkait laporan pembunuhan berencana di Polres Karo sama seperti yang dilaporkan PPRPI.

"Kita pertanyakan dalang dari pembunuhan ini, kita tidak ingin berhenti hanya sampai BG saja. Kita desak polisi menangkap otak dari rencana pembunuhan ini," sebutnya, sembari mengatakan akan terus mengawal dan melihat perkembangan-perkembangan yang ada dan untuk SP2HP akan diberikan Polres Karo pada Senin (4/8/2024) mendatang.

Sementara itu, Koordinator Tim Hukum dan Advokasi PPRPI, Enni Martalena Pasaribu, menyebut, tim hukum sudah berangkat ke Polres Karo guna menindaklanjuti laporan polisi sebelumnya di Polda Sumut, agar kasus ini dapat segera mengungkap motif dan otak pelaku kasus pembunuhan Rico Sempurna Pasaribu.

"Ini sudah menjadi atensi nasional, harusnya segera dapat diungkap semuanya," tegasnya.

Ia juga menyebut kasus teroris yang tidak tahu pelakunya bisa cepat diungkap. Sementara ini sudah terang pelakunya namun lambat prosesnya.

Enni berharap, kasus ini bisa segera selesai dan dapat membeberkan motif pembunuhan tersebut.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, saat dikonfirmasi terkait dilimpahkannya laporan dari Polda Sumut ke Polres Karo mengatakan, pelimpahan karena adanya kesesuaian peristiwa.


"Pelimpahan laporan ke Polres Karo karena adanya kesesuaian dan kesamaan peristiwa dari laporan sebelumnya," katanya, Jumat (2/8/2024) sore.

Diketahui sebelumnya, adik Rico Sempurna Pasaribu yang merupakan korban pembakaran, Piter Jon Hardi Pasaribu (44) dan Liber Pasaribu (40), didampingi Tim Kuasa Hukum PPRPI mendatangi SPKT Polda Sumut, Sabtu (13/7/2024).

Kedatangan mereka untuk membuat laporan dugaan pembunuhan berencana terhadap Rico Sempurna Pasaribu, yang terjadi di Jalan Nabung Surbakti Kabanjahe, Tanah Karo, pada Kamis (27/6/2024) lalu.

Menurut Piter, abangnya Rico Sempurna Pasaribu diduga kuat korban pembunuhan berencana berdasarkan fakta-fakta yang ditemukan.

"Kami keluarga merasa keberatan atas adanya pembunuhan yang dialami 4 anggota keluarga kami. Untuk itu kami datang melaporkan dugaan pembunuhan berencana terhadap Rico Sempurna Pasaribu," ucapnya, sambil menunjukkan surat laporan nomor STTLP/B/905/VII/2024/SPKT/ Polda Sumatera Utara. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru