Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 17 Juni 2025

Bawaslu Sumut Verifikasi Administrasi Perbaikan Kedua Syarat Bakal Calon Perseorangan

Desra A Gurusinga - Rabu, 07 Agustus 2024 15:15 WIB
154 view
Bawaslu Sumut Verifikasi Administrasi Perbaikan Kedua Syarat Bakal Calon Perseorangan
Foto: Dok/Humas
Bawaslu Sumut laksanakan sosialisasi beberapa waktu lalu di D’Prima Hotel Kualanamu yang dihadiri partai politik, perguruan tinggi, organisasi masyarakat, organisasi kepemudaan, pemantau pemilu, media massa dan organisasi mahasiswa.
Medan (harianSIB.com)
Saat ini sedang berlangsung pelaksanaan verifikasi administrasi perbaikan kedua syarat bakal pasangan calon dari jalur perseorangan, sedangkan untuk pendaftaran pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota Tahun 2024 akan dilaksanakan pada tanggal 27-29 Agustus 2024.

Hal itu disebutkan Anggota Bawaslu Sumatera Utara (Sumut) sekaligus Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Joko Arief Budiono dalam siaran persnya di laman bawaslu.go.id yang dikutip SIB News Network (SNN), Rabu (7/8/2024).

Disebutkannya, pihaknya sudah melakukan sosialisasi tentang bagaimana syarat calon dan pencalonan, kemudian teknis pengawasan serta potensi sengketa pada masa pencalonan dan terakhir adalah tindak lanjut dari penyelesaian sengketa proses pemilihan beberapa waktu lalu di D'Prima Hotel Kualanamu yang dihadiri partai politik, perguruan tinggi, organisasi masyarakat, organisasi kepemudaan, pemantau pemilu, media massa dan organisasi mahasiswa.

Baca Juga:

Sementara itu, Ketua Bawaslu Sumut M Aswin Diapari Lubis menyampaikan, sosialisasi itu adalah bagian dari upaya Bawaslu dalam melaksanakan fungsi pencegahan, khususnya pada sengketa proses pemilihan.

Dalam sosialisasi itu hadir narasumber dari Anggota KPU Sumut Raja Ahab Damanik, Hakim PTTUN Medan Erick S Sihombing dan Syafrida R Rasahan. Hadir juga, anggota Bawaslu Sumut Payung Harahap dan Kabag Penanganan Pelanggaran Penyelesaian Sengketa Irwan Harahap. (**)

Baca Juga:
Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru