Medan (harianSIB.com)
PT
Finnet Indonesia, anak usaha PT
Telkom Indonesia, meraih penghargaan "Wajib
Pajak dengan
Kontribusi Terbesar Tahun
Pajak 2023" dari Direktorat Jenderal
Pajak (DJP) Jakarta Selatan.
Penghargaan ini merupakan bukti komitmen Finnet dalam menjaga kepatuhan pajak dan berkontribusi pada penerimaan negara.
Direktur Utama Finnet, Rakhmad Tunggal Afifuddin, dalam siaran tertulis itu menegaskan, kepatuhan pajak adalah bagian penting dari tanggung jawab perusahaan.
Baca Juga:
Finnet dinilai unggul dalam pelaporan dan pembayaran pajak, memperkuat posisinya sebagai perusahaan yang bertanggung jawab dan berkontribusi pada pembangunan ekonomi Indonesia. (*)
Baca Juga: