Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 01 Juni 2025

HM Subandi SH: Dana TPG dan Sertifikasi 15.000 Guru SMA, SMK dan SLB Tahun 2023 di Sumut Belum Cair

Firdaus Peranginangin - Minggu, 18 Agustus 2024 16:55 WIB
610 view
HM Subandi SH: Dana TPG dan Sertifikasi 15.000 Guru SMA, SMK dan SLB Tahun 2023 di Sumut Belum Cair
Foto SNN/Firdaus
HM Subandi SH
Medan (harianSIB.com)
Wakil Ketua Komisi E DPRD Sumut HM Subandi SH menegaskan, sedikitnya 15.000 guru SMA, SMK dan SLB, baik guru aparatur sipil negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Sumut merasa resah, karena belum menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan sertifikasi guru TW (Triwulan) 3 dan 4 pada tahun 2023.


"Berdasarkan pengaduan para guru yang tergabung dalam Forum Guru Bersatu Sumut (FGBS), ada 15 ribu tenaga pendidik di Sumut yang belum menerima tambahan 50 persen TPG, baik untuk tunjangan hari raya dan TPG untuk gaji 13 tahun 2023," ujar Subandi kepada wartawan, Minggu (18/8/2024) melalui telepon di Medan.


Selain itu, tambahnya, masalah uang tamsil untuk guru ASN yang belum sertifikasi guru TW 3 dan 4, juga menyisahkan bayangan suram bagi para tenaga pendidik tersebut, sehingga perlu menjadi pemikiran para pemangku kepentingan di daerah ini, guna mengatasi keresahan para guru.

Baca Juga:

Berkaitan dengan itu, tandas politisi Partai Gerindra Sumut ini, para guru yang tergabung dalam FGBSU meminta lembaga legislatif, Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni dan BKAD segera mencairkan atau mengalokasikan TPG dan dana sertifikasi guru tersebut di Perubahan APBD Sumut TA 2024.


Selain itu, Subandi juga mendesak Dirjen Perimbangan Keuangan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu RI, untuk segera mentransfer dana tersebut ke kas daerah Sumut, guna disalurkan ke rekening 15.000 guru yang berhak menerimanya.
"Tapi setelah dicek ke Kemenkeu, kita memperoleh informasi, alasan belum dicairkannya dana TPG dan sertifikasi guru TW (Triwulan) 3 dan 4 pada tahun 2023 ini di Sumut, dikarenakan pihak Dinas Pendidikan (Disdik) Sumut terlambat mengusulkannya," ujar Subandi.

Baca Juga:

Seharusnya, tambah anggota dewan Dapil Deliserdang ini, pihak Disdik Sumut jauh-jauh hari harus sudah mengusulkannya ke Kemenkeu RI, disertai dengan data para guru, karena ada batas waktunya, yakni paling lambat di bulan Juni - Juli setiap tahunnya.
"Jika usulan dan data tersebut tidak selesai sesuai jadwal yang sudah ditetapkan, dengan sendirinya menjadi tanggungjawab daerah. Kalau keuangan daerah tidak mampu membayarnya, para guru tidak dapat menerima hak-haknya tersebut," tandas Subandi.


Untuk menyikapi masalah ini, ujar Subandi, pihaknya di Komisi E akan menjadwalkan pemanggilan Disdik Sumut bersama FGBS dalam rapat dengar pendapat di DPRD Sumut guna mencari solusi penyelesaiannya, sebab dewan tidak ingin keresahan para guru terus berlarut-larut.


"Bagaimana kita bisa mencerdaskan bangsa, sedangkan para gurunya saja belum bisa sejahtera serta masih kekurangan sandang dan pangan," tegas Subandi sembari mengingatkan Disdik Sumut benar-benar memperhatikan nasib dan kesejahteraan para tenaga pengajar di daerah ini.(**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru