Medan (harianSIB.com)
Ketua Panitia Perayaan
Natal Oikumene Se-Sumut 2024 Dr
Naslindo Sirait SE MM mengatakan, pihaknya telah merumuskan perayaan Hari Kelahiran Sang Penebus selama sebulan, sejak akhir November dan puncaknya 20 Desember. Untuk kegiatan tersebut dibutuhkan minimal Rp3 miliar yang bersumber dari janji iman serta kerja keras panitia.
Demikian diutarakan
Naslindo Sirait melalui Sekretaris Pdt Steven Kumenit di jeda pengukuhan Persatuan Intelejensia Kristen Indonesia (PIKI) Medan yang dikomandoi Magdalena Linda Leonita Sibarani di Gedung Alpha - Omega Medan, Senin (20/8/2024) malam. "Dalam pertemuan terakhir di Gedung BTN Medan Grha Merah Putih, panitia optimis dapat melaksanakan kegiatan sesuai yang digariskan. Ini tak semata untuk merayakan Hari Lahir Yesus Kristus tapi pelayanan untuk sesama berbasis suka cita umat Kristen," tegas Pdt Steven didampingi Humasy Panitia Pdt Agus Sunaryo, Sekretaris Sinode Gereja Pentakosta Sumatera Utara /Pinksterkerk Pdt Krisman Saragih STh.
Baca Juga:
Naslindo Sirait mengatakan, puncak kegiatan pada Jumat, 20 Desember di Gedung Astaka Jalan William Iskandar Deliserdang dengan taksasi massa 10.000-an jemaat dari berbagai Kabupaten/Kota di Sumut bertema 'Take The Candle and Go Light Your World'. "Massa dari denominasi gereja dan organisasi gereja-gereja yang berwadah dalam Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), Persekutuan Gereja-gereja dan Lembaga-lembaga Injili Indonesia (PGLII), serta Persekutuan Gereja-gereja Pentakosta Indonesia (PGPI) dengan harapan 60 persennya adalah generasi muda bahkan Gen-Z dan Gen-Alpha," tambah Pdt Steven seperti relis yang diterima SIB News Network (SNN).
Baca Juga:
"Selain di gedung, ada selebrasi di Lapangan Astaka Pancing dipilih sebagai opsi utama. Lokasi ini diperkirakan mampu menampung jumlah peserta yang diproyeksikan dan memenuhi kebutuhan acara.
Menurutnya, pra-
Natal dimulai 20 November dengan rupa-rupa kegiatan, "Ketua Panitia Pak
Naslindo Sirait menggariskan seluruh kegiatan harus dengan suka cita dan melayani sesama. Diawali dengan pendirian pohon
Natal di beberapa titik strategis, penampilan persembahan pujian di pusat-pusat keramaian, pengadaan bazaar UMKM dan pasar murah, kompetisi kesenian, bakti sosial, pengobatan gratis, serta konferensi kepemimpinan untuk anak muda. Panitia terbuka dan mengharap partisipasi publik khususnya choir untuk berkidung di pusat keramaian termasuk di KNIA," urai Pdt Steven Kumenith.
Terpisah, Wakil Ketua Panitia Pdt Dr Ruben Yonathan Silalahi MTh mengatakan pihaknya mengapresiasi acara yang digariskan dengan tekad mulianya. "Dari rincian itu kan ada christmas bazaar, christmas charity, christmas festival, funwalk, charity and health service, christmas tree, christmas carol flashmob, christmas forum dan christmas carnaval... wah, ini luar biasa," tegas Ketua
Bamagnas Sumut itu didampingi panitia lainnya Ev Jandri Laning STh yang pengelola Panti Asuhan Gratia Childen Perumnas Simalingkar Medan.
Pdt Ruben Yonathan Silalahi memahami bahwa panitia kali ini ingin mengembalikan marwah pengikut Kristus dalam wadah Kristen. "Pemeluk
Agama Kristen di Sumut termasuk yang tertinggi di Indonesia, mencapai 4,09 juta jiwa. Jika pontensi itu dikelola dengan baik, akan memberi kontribusi besar dalam banyak hal dan positif. Ini menjadi kekuatan membangun moralitas, SDM, termasuk juga dalam membangun ekonomi kemandirian sebagaimana yang dirintis
Bamagnas," ucap Gembala Jemaat GBI Life Springs Berastagi itu.
Mengenai jumlah biaya yang banyak, ujar
Pdt Ruben Yonathan Silalahi, pihaknya telah menawarkan kontribusi dari ragam hal seperti yang dilakukan
Bamagnas dalam menghimpun dana via Yayasan Sumbangan Sosial Keagamaan Kristen Indonesia (YASKI) dengan payung hukum undang-undang. "YASKI adalah lembaga yang di sahkan oleh pemerintah untuk menerima dan mengelola sumbangan keagamaan Kristen Indonesia yang dapat dikurangkan dari Penghasilan Bruto Wajib Pajak Badan maupun Wajib Pajak Perorangan berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Bimas Kristen Kementerian Agama RI No. R-41 8/DJ.IV/Ku.00.2/12/2017 & Peraturan Dirjen Pajak No. PER 11/PJ/2018 tentang Badan/Lembaga yang dibentuk atau disahkan oleh Pemerintah yang ditetapkan sebagai penerima zakat atau sumbangan keagamaan yang dapat dikurangkan dari Penghasilan Bruto. Ini sudah dijalankan
Bamagnas," rincinya. (**)