
Pengadaan Mobil Dinas Rp 2,86 Miliar di Humbahas Merupakan Kebijakan Pemerintah Sebelumnya
Humbahas(harianSIB.com)Pengadaan lima unit mobil dinas senilai Rp 2,86 miliar oleh Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Pemkab Humbahas)
Hal itu dikatakan Aswan Jaya kepada jurnalis SNN, Minggu (25/8/2024). Ditegaskannya, apabila dalam penyelidikan tidak ditemukan bukti yang mengaitkan Bobby Nasution, maka penegak hukum harus segera memberikan pernyataan resmi untuk menghentikan spekulasi yang semakin berkembang di publik.
"Penegakan hukum harus adil dan tidak pandang bulu. Siapa pun yang terlibat dalam tindak pidana korupsi, tidak peduli siapa mereka atau keluarga siapa, harus diusut tuntas. Ini penting untuk memastikan opini publik tidak terus digoreng tanpa kepastian hukum, apalagi jika yang bersangkutan berencana mencalonkan diri sebagai gubernur," ujar Aswan.
Baca Juga:
Aswan juga mengimbau Bobby Nasution untuk bersikap jujur dan bertanggung jawab. "Jika terbukti terlibat, hadapi dengan dewasa dan mundur dari rencana pencalonan Gubernur Sumut. Kasihan rakyat jika terus dihadapkan pada ketidakpastian," tambahnya.
Baca Juga:Tuntutan serupa disampaikan Wakil Ketua DPD PDIP Sumut Sarma Hutajulu, yang menyoroti kesaksian dalam persidangan mantan Gubernur AGK. Dalam persidangan sebelumnya, Kepala Dinas ESDM Maluku Utara, Suryanto Andili, menyebut nama Bobby Nasution terkait pemberian izin tambang yang diduga berkaitan dengan kasus gratifikasi tersebut.
"Jangan sampai ada kesan KPK tebang pilih dalam penegakan hukum dan tidak berani menyentuh Bobby Nasution karena merupakan bagian dari keluarga istana," tegas Sarma.
Pernyataan ini muncul setelah keluarga AGK dalam sidang tuntutan pada 22 Agustus 2024 di Pengadilan Negeri Ternate meneriakkan "Tangkap Bobby Nasution" sebagai bentuk protes terhadap apa yang mereka anggap sebagai ketidakadilan. AGK dituntut hukuman 9 tahun penjara atas dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur di Maluku Utara.
Keluarga AGK meminta agar KPK segera memeriksa Bobby Nasution untuk memastikan hukum ditegakkan dengan adil. Mereka berharap agar tidak ada pihak yang kebal hukum hanya karena memiliki hubungan dengan keluarga istana.
Penegak hukum diharapkan segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memberikan kejelasan hukum atas kasus ini, baik terhadap AGK maupun Bobby Nasution. Langkah tersebut diperlukan guna memastikan proses hukum berjalan transparan dan tanpa diskriminasi. (*)
Humbahas(harianSIB.com)Pengadaan lima unit mobil dinas senilai Rp 2,86 miliar oleh Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Pemkab Humbahas)
Tapteng(harianSIB.com)Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tapanuli Tengah berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganj
Medan(harianSIB.com)Harga cabai merah dalam dua pekan terakhir ini sempat alami kenaikan dari sekitar Rp 20.000 per Kg, naik menjadi Rp 37.
Batangkuis(harianSIB.com)Pemain Sepak Bola Tim Nasional Putra Indonesia U17, berlatih, Sabtu (9/8/2025) sore, di Stadion Utama Sumut yang b
Tapteng(harianSIB.com)Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Alexander Sinulingga melantik 430 siswa SMA Negeri 1 Plus Matauli Pand