
Disparpora Aceh Tenggara Gelar Turnamen Sepak Bola Pelajar Sambut HUT ke-51 Kabupaten
Kutacane(harianSIB.com)Menyemarakkan Hari Jadi ke51 Kabupaten Aceh Tenggara, Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) akan mengg
Tidak sedikit perusahaan AKDP mengoperasikan jenis armada diduga tak sesuai Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No 15 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Dalam Trayek.
Sebab, Permenhub No 15 tahun 2019 secara tegas mengatur bahwa semua AKDP harus jenis bus tingkat, maxi, bus besar atau bus sedang, seat atau tempat duduk lebih dari 8, berat lebih dari 5 ton, panjang maksimal 9 meter, lebar 2,1 meter, dan tinggi 1,7 meter.
Namun dalam kenyataan, kini banyak armada yang tidak memenuhi ketentuan Permenhub No 15 tersebut, utamanya dari segi berat kendaraan, namun bebas beroperasi melayani penumpang umum dari Kota Medan ke berbagai kota di Sumut, bahkan ke kota luar Sumut, lengkap dengan merek perusahaan angkutan yang mengoperasikannya.
Baca Juga:
Pengamat, Oloan Simbolon ST ketika dihubungi Jurnalis SIB News Network (SNN) di Medan, Minggu (25/8/2024), tidak membantah dugaan pelanggaran tersebut, dan untuk itu dia berharap supaya Dinas Perhubungan Sumut tegas menegakkan peraturan yang berlaku untuk AKDP.
"Dugaan pelanggaran itu sudah lama menjadi pembicaraan di tengah-tengah masyarakat Sumut, dan karenanya kita beberapa hari lalu sudah meminta supaya Dinas Perhubungan Sumut tegas menegakkan peraturan yang berlaku tanpa pandang bulu," kata Oloan Simbolon.
Baca Juga:
Seperti diketahui, saat ini banyak armada AKDP beroperasi di Sumut jenis L-300 yang beratnya tidak sampai 5 ton. Kemudian banyak armada AKDP trayek arah Pematang Siantar, Tanah Karo, Dairi, Humbahas dan lainnya, bebas menaikkan dan menurunkan penumpang di luar 2 terminal yang ada di Kota Medan, yakni di Kawasan Unimed, Jalan Ngumban Surbakti dan lainnya.
Namun untuk itu, pihak Dinas Perhubungan Sumut atau Bakortiblalin belum ada melakukan tindakan yang berarti, sehingga di kalangan operator AKDP timbul kesan kalau pemerintah telah berlaku pilih kasih. (**)
Kutacane(harianSIB.com)Menyemarakkan Hari Jadi ke51 Kabupaten Aceh Tenggara, Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) akan mengg
Lubukpakam(harianSIB.com)Seorang Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri (Kejari) Deliserdang, Jhon Wesly Sinaga (53) bersama ASN staf Pidum Kejar
Medan(harianSIB.com)Polda Sumut melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara (Poldasu) menyegel Dragon KTV di Jal
Medan (harianSIB.com)Dunia olahraga Sumatera Utara berduka atas kepergian Suharto AD, salah satu tokoh besar dalam sejarah sepak bola daerah
Medan(harianSIB.com) Anggota Komisi B DPRD Sumut Salmon Sumihar Sagala mengaku sangat prihatin melihat banyaknya Koperasi dan Usaha Mikro K