Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 05 Agustus 2025

Supir dan Operator AKDP Jurusan Dairi Sekitarnya Keluhkan Sikap Pemko Medan yang Terkesan Diskriminatif

Duga Munte - Senin, 16 September 2024 18:31 WIB
189 view
Supir dan Operator AKDP Jurusan Dairi Sekitarnya Keluhkan Sikap Pemko Medan yang Terkesan Diskriminatif
Foto: DM
MANGKAL : Armada AKDP yang mangkal dan menaikkan penumpang di pinggir Jalan Ngumban Surbakti.
Medan (harianSIB.com)
Para pengemudi dan operator Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) jurusan Medan-arah Dairi, Samosir, Humbahas, Tapteng bahkan Nangru Aceh Darussalam (NAD) mengeluhkan sikap Pemko Medan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) yang terkesan diskriminatif kepada mereka, sehingga menderita rugi yang tidak sedikit.


Kepada Jurnalis SIB News Network (SNN) di Medan, Sabtu (14/9/2024), para pengemudi dan operator AKDP itu secara terpisah menjelaskan, mereka menyebut Pemko Medan melalui Dishub terkesan bertindak diskriminatif, karena semua AKDP yang datang dari arah Tanah Karo-Dairi hanya diperbolehkan sampai Jalan Jamin Ginting batas Simpang Selayang terus ke Jalan Setia Budi-Ringroad hingga Terminal Pinang Baris.


"Satu unit AKDP pun tak dibenarkan membawa penumpang melewati Jalan Jamin Ginting batas Simpang Selayang ke arah inti kota atau belok dari Jalan Setia Budi menuju Jalan Ngumban Surbakti, apalagi bila hari masih siang. Bila ada yang melanggar, bisa langsung ditindak karena ada rambu larangan masuk terpasang di Simpang Selayang dan Simpang Jalan Setia Budi-Jalan Ngumban Surbakti. Rambu lalu lintas tanda larangan masuk AKDP juga terpasang di persimpangan Jalan Luku I - Jalan Pintu Air IV," kata mereka.

Baca Juga:

Sehingga, lanjut mereka, banyak penumpang yang mengeluh bahkan jadi berpindah ke armada lain akibat harus terbebani lagi biaya tambahan yang tidak sedikit menuju inti kota bila menaiki armada mereka.


"Terus terang, akibat pembatasan atau perubahan rute AKDP khusus arah Tanah Karo-Dairi ini, penumpang kami sudah berkurang 30-40 persen, yang otomatis nembuat pendapatan perusahaan AKDP dan para supir jadi menurun," kata mereka.

Baca Juga:

Sementara di sisi lain, lanjut mereka, armada AKDP yang datang dari arah Selatan seperti Siantar-Parapat justru bebas membawa penumpang melewati batas Terminal Ampas ke arah Jalan Tritura, Jalan Jenderal AH Nasution, Jalan Ngumban Surbakti dan sekitar kawasan Universitas Negeri Medan (Unimed).


"Bahkan tidak sedikit perusahaan bus AKDP dan AKAP (Antar Kota Antar Provinsi) yang bebas buka loket tempat mangkal menaikkan dan menurunkan penumpang di Jalan AH Nasution, Jalan Ngumban Surbakti hingga Jalan Ringroad seperi Intra, Eldivo, Sentosa, Rajawali, Medan Jaya, Pinem, Paimaham dan sejumlah AKAP jurusan Medan-Aceh," kata mereka.


Fakta itu, menurut para pengemudi dan operator AKDP jurusan Dairi searahnya itu, jelas menunjukkan adanya sikap diskriminatif dari Pemko Medan.


Karena itu, menurut mereka, hal itu juga hendaknya ikut dijadikan pihak isspektorat sebagai bahan pemeriksaan, mumpung Kadishub Medan saat ini sedang diperiksa mereka.


"Entah pula karena ada sesuatu maka AKDP Sentosa, Intra, eldivo bisa bebas mangkal dan menaikkan penumpang di pinggir Jalan Ngumban Surbakti. Demikian juga armada-armada AKDP yang bebas mangkal dan menaikkan penumpang di kawasan Unimed seperti Pelita Paradep, Sampri, Dairi dan Sejahtera. Itu juga harus diikutkan Inspektorat jadi bahan pemeriksaannya kepada Kadis Perhubungan Medan," kata mereka. (**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru