Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 05 Agustus 2025

Hendri Duin Sembiring Minta Warga Disipilin Buang Sampah

Desra A Gurusinga - Selasa, 17 September 2024 16:36 WIB
350 view
Hendri Duin Sembiring Minta Warga Disipilin Buang Sampah
Foto: SNN/Desra Gurusinga
SOSIALISASI: Hendri Duin Sembiring menyerahkan seminar kit kepada warga saat menggelar Sosialisasi Perda, di Gedung Serbaguna GBKP Simpang Selayang Medan, Senin sore (16/9/2024).
Medan (harianSIB.com)
Warga diharapkan disiplin membuang sampah ke tempatnya agar lingkungan bersih dan sehat. Pemko Medan juga didorong untuk menyediakan sarana serta prasarana seperti tong sampah serta angkutannya di setiap lingkungan, sehingga tidak ada alasan warga untuk membuang sampah sembarangan.

"Apabila warga dan Pemko Medan saling mendukung dalam upaya kebersihan, maka lingkungan sekitar akan bersih dan sehat," ujar Anggota DPRD Medan Hendri Duin Sembiring, saat menggelar Sosialisasi Perda (Sosper) No.6 Tahun 2015 tentang Pengelolan Persampahan, di halaman Gedung Serbaguna GBKP Simpang Selayang Medan, yang dihadiri ratusan warga, Senin sore (16/9/2024).

Dalam paparannya, politisi PDI Perjuangan itu kembali menekankan, dengan penanganan sampah yang benar akan berdampak bagus untuk kesehatan. Selain itu, sampah yang dibuang pada tempatnya akan meminimalisir kondisi banjir.

Baca Juga:

"Jangan ada lagi sampah berserak, apalagi jatuh ke parit yang mengakibatkan parit jadi tersumbat. Sehingga aliran drainase terganggu dan air tidak bisa mengalir lancar, kemudian terjadilah banjir. Masyarakat harus sadar, tidak membuang sampah sembarangan," pintanya.

Selain itu, seluruh kepala lingkungan (Kepling) didorong untuk membentuk bank sampah. Adapun kegunaan bank sampah dipastikan untuk menciptakan kebersihan dan membantu perekonomian masyarakat.

Baca Juga:

"Mari kita mulai mendirikan bank sampah, memilah dan mewadahi sampah mulai dari rumah dan lingkungan sejak dini," tuturnya.

Selanjutnya disebutkannya, Perda No 6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan, memiliki sanksi pidana seperti hukuman badan dan denda bagi perorangan maupun badan yang melanggarnya.

"Untuk itu, masyarakat harus bijak mengelola dan memanfaatkan limbah sampahnya. Apabila jeli, sampah itu bisa menjadi sumber penghasilan tambahan buat kita," pungkasnya.

Pantauan wartawan, selain ratusan warga, Sosperda tersebut juga dihadiri sejumlah tokoh agama dan tokoh masyarakat. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru