Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 05 Juli 2025

KKP Gagalkan Penyelundupan Manusia ke Malaysia

Pally Simangunsong - Rabu, 18 September 2024 19:23 WIB
229 view
KKP Gagalkan Penyelundupan Manusia ke Malaysia
(Foto: Dok/KKP)
GAGALKAN PENYUNDUPAN: Petugas KKP menggagalkan penyelundupan belasan PMI ilegal ke Malaysia menggunakan kapal ikan, beberapa hari lalu.
Medan (harianSIB.com)

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggagalkan penyundupan manusia atau pekerja migran Indonesia (PMI) ke Malaysia, menggunakan satu unit kapal ikan di perairan Sumatra Utara (Sumut).

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono, dalam siaran persnya yang diterima wartawan, Rabu (18/9/2024), menyebutkan, penyelundupan manusia ke Malaysia itu dapat digagalkan berkat informasi dari nelayan di Tanjung Balai Asahan, terkait maraknya pengiriman pekerja ilegal keluar negeri menggunakan kapal nelayan.

Baca Juga:

"Laporan itu langsung kami tindak lanjuti melalui Stasiun PSDKP Belawan, dengan menggerakkan armada Kapal Pengawas HIU 16 di wilayah target operasi perairan Selat Malaka," ujar Pung Nugroho.

Selanjutnya atau beberapa hari lalu, petugas Kapal Pengawas HIU 16, menghentikan kapal ikan bertonase sekitar 15 GT sedang mengapung/berjalan pelan di perbatasan Indonesia Malaysia.

Baca Juga:

Kapal tanpa identitas tersebut dinakhodai BA warga Tanjung Balai Asahan, tidak dilengkapi dengan alat tangkap dan tidak ditemukan ikan didalamnya, diduga sengaja dijadikan modus untuk mengelabui petugas seolah-olah kapal pencari ikan yang biasa beroperasi di laut.

Sementara itu, Kepala Stasiun PSDKP Belawan, Muhamad Syamsu Rokhman mengatakan setelah dihentikan, pihaknya langsung melakukan pemeriksaan dan ditemukan 12 orang pria dan seorang wanita bersembunyi di dalam palka kapal, diduga PMI ilegal akan diselundupkan ke Malaysia.

Disebutkan, PMI ilegal tersebut berasal dari Lombok dan Tanjung Balai Asahan, yang akan dipekerjakan di kapal ikan Malaysia dengan upah 2.000 RM perbulan atau setara Rp7 juta untuk sekali jalan.

Menurut pihak PSDKP Belawan, penanganan kasus dugaan penyelundupan PMI ilegal tersebut dilimpahkan ke Ditpolair Polda Sumatera Utara.(*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru
Kantor Bawaslu Labura Terbakar

Kantor Bawaslu Labura Terbakar

Aekkanopan(harianSIB.com)Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) di Kelurahan Aekkanopan, Kecama