Lubukpakam (harianSIB.com)
Sekalipun sudah sering dirazia, Petugas Lapas Kelas IIB Lubukpakam, selalu menemukan barang terlarang yang masuk ke sel (kamar hunian) WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) dengan menyita 3 unit senjata tajam (sajam), HP, dan barang elektronik lainnya satu charger dan 2 headset.
Hal itu disampaikan Kalapas Kelas IIB Lubukpakam Kanwil Kemenkumham Sumut, Sangapta Surbakti pada siaran persnya yang diterima Jurnalis SIB News Network melalui Kasubsi Pelaporan dan Tata Tertib, Geriel Sembiring, Kamis (19/9/2024) di Lubukpakam.
Baca Juga:
Razia yang dipimpin Kepala KPLP (Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan), Kenal Purba, bersama Petugas Lapas secara dadakan di Blok B yakni Mawar 3 dan Mawar 4, Selasa (17/9/2024) malam.
Dijelaskan, razia rutin secara dadakan itu dilakukan untuk deteksi dini terhadap gangguan Kamtib, guna mewujudkan Zero Halinar (Handphone, Pungli dan Narkotika) di Lapas Lubukpakam. (**).
Baca Juga: