Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 01 Agustus 2025

Buntut Penyerangan Geng Motor, Warga Selambo Demo ke Polda Sumut Tuntut Tangkap Oknum Kadus

Tumpal Manik - Senin, 23 September 2024 18:29 WIB
811 view
Buntut Penyerangan Geng Motor, Warga Selambo Demo ke Polda Sumut Tuntut Tangkap Oknum Kadus
Foto: Dok/Pewarna
BAWA SPANDUK: Ratusan warga Selambo membawa spanduk berisi tuntutan saat melakukan aksi demo di depan Mapolda Sumut, Senin (23/9/2024).
Medan (harianSIB.com)
Ratusan warga Selambo yang tergabung dalam Forum Perumahan dan Pemukiman Selambo Bersama Sejahtera (FMPPSBS) melakukan aksi demo di depan Mapolda Sumut, Senin (23/9/2024).

Peserta aksi yang berpakaian kaos merah bertuliskan Forum Perumahan dan Pemukiman Selambo Bersama Sejahtera itu, membawa spanduk bertuliskan tuntutan warga dengan dikoordinir tokoh masyarakat Selambo, Tumbur Tampubolon.

Dalam orasinya, warga meminta diusut aktor di balik penyerangan geng motor (gemot), meminta polisi memberikan kenyamanan kepada warga Selambo dan meminta mencopot Kapolrestabes Medan serta Kapolsek Tembung.

Baca Juga:

"Sempat viral di media online, telah terjadi penyerangan oleh anggota geng motor menggunakan senjata tajam terhadap lima warga Selambo pada 17 September 2024 lalu," sebut Tumbur.

Disebutkannya, diduga oknum pelaku yang menjadi koordinator geng motor untuk melakukan aksi penyerangan disertai penganiayaan dengan senjata tajam adalah oknum kepala dusun (kadus) berinisial APM.

Baca Juga:

Tumbur mendesak agar pihak kepolisian bersikap adil dalam menangani salah satu perkara penyerangan anggota gemot yang telah melukai 5 warga Selambo.

"Lima warga terkena sabetan senjata tajam dan telah dilaporkan di Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan, namun hingga kini diduga pelaku telah bebas," teriaknya.

Orator lainnya, Jon Sinulingga juga berharap Polda Sumut melalui Kapolda Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto dapat menindaklanjuti tuntutan-tuntutan warga Selambo, khususnya memberantas geng motor dan sikap oknum Kadus APM yang dengan arogan meletuskan senpi di hadapan warga Selambo.

Aksi warga Selambo itu, diterima Kasubdit 2 Dit Intelkam Polda Sumut AKBP Masana Sembiring. Kepada pendemo, ia meminta agar utusan pendemo termasuk korban untuk masuk dan menyampaikan aspirasinya di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).

Sebanyak 10 orang perwakilan peserta demo diizinkan memasuki ruang Ditreskrimum untuk menyampaikan tuntutan.Di hadapan Kabag Wasidik Dirkrimum Polda Sumut, AKBP Rahman Wahyudi, perwakilan FMPPSBS menyampaikan 3 tuntutan, yakni mengusut dalang penyerangan geng motor, copot Kapolrestabes Medan dan Kapolsek Medan Tembung serta melepaskan warga yang ditahan.

Sementara itu, AKBP Rahman Wahyudi menyampaikan pihaknya tetap akan melakukan upaya hukum sesuai prosedur dan meminta masyarakat Selambo memenuhi aturan yang berlaku.

Selanjutnya, pengacara FMPPSBS, Doaponi Marpaung, mengatakan, Polda Sumut akan segera menindaklanjuti dan mendalami tuntutan dari FMPPSBS.

"Semoga Polda Sumut bekerja secara profesional dan jika tuntutan kami belum ditanggapi, maka kami akan turun kembali dengan menurunkan massa yang lebih banyak lagi," katanya.

Usai menyampaikan tuntutan, peserta demo membubarkan diri dengan tertib. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru