Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 10 Agustus 2025

Polsek Tanjungmorawa Bubarkan Musik Keybord Hingga Larut Malam

Lisbon Situmorang - Senin, 23 September 2024 19:24 WIB
325 view
Polsek Tanjungmorawa Bubarkan Musik Keybord Hingga Larut Malam
Foto: Dok/Polsek Tanjungmorawa
DIBUBARKAN: Personel Polsek Tanjungmorawa membubarkan acara hiburan musik keybord hingga larut malam, Minggu (22/9/2024) malam, di Tanjungmorawa.
Tanjungmorawa (harianSIB.com)
Diduga mengganggu Keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan mengadakan hiburan musik keybord hingga larut malam, personel Polsek Tanjungmorawa Polresta Deliserdang, membubarkan acara pesta di Jalan Pasar XIII Dusun IV Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjungmorawa.

Hal itu disampaikan Kapolsek Tanjungmorawa Polresta Deliserdang, AKP Mariduk Tambunan, ketika dikonfirmasi Jurnalis SIB News Network (SNN), Senin (23/9/2023). Dijelaskan, acara hajatan itu terpaksa dibubarkan karena sudah menggangu dan diduga juga pesta miras (minuman keras).

Disebutkan, adanya informasi dari masyarakat yang tidak nyaman lagi akibat adanya musik keybord hingga hampir pukul 24.00 WIB, personel langsung turun ke lokasi. Tiba di lokasi, petugas mendatangi perangkat desa dan membubarkan acara tersebut, Minggu (22/9/2024) malam.

Baca Juga:

AKP Mariduk Tambunan menambahkan, polisi tidak melarang masyarakat untuk mengadakan hajatan, namun apabila ingin mengadakan hajatan agar meminta izin keramaian ke Polsek terdekat dengan waktu batas waktu jam hiburan hingga pukul 23.00 WIB, serta harus mematuhi norma norma kesopanan di masyarakat. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru