Medan (harianSIB.com)
Dalam kaitan Peringatan
Hari Tani Nasional 2024, seratusan warga mengaku dari Aliansi Pejuang Reformasi Agraria (
APARA) unjukrasa ke kantor Badan Pertanahan Nasional (
BPN) Sumut di Jalan Brigjen Katamso Medan, Selasa (24/9/2024).
Mereka menuntut ditegakkannya Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) dan dilaksanakan reformasi
agraria sejati.
Selain itu, mereka juga menuntut segera disahkan RUU Masyarakat Adat dan dibentuk Dewan Pertimbangan Agraria, serta diusut tuntas mafia tanah dan korupsi
agraria di ATR/
BPN, KLHK dan Badan Usaha Milik Negara (
BUMN).
Baca Juga:

UNJUKRASA: Seratusan orang dari Aliansi Pejuang Reforma Agraria (APARA) saat unjukrasa di depan kantor BPN Sumut Jalan Brigjen Katamso Medan, Selasa (24/9/2024).Foto: harianSIB.com/Tumpal Manik
Baca Juga:
Dalam orasi dan pernyataan sikap tertulisnya, pengunjukrasa menyebut,
Hari Tani Nasional (HTN) biasa disebut sebagai hari lahirnya UUPA Tahun 1960 yang ditetapkan berdasarkan Keppres No 169 Tahun 1963 tentang
Hari Tani oleh Presiden Soekarno.
Sumatera Utara menurut mereka, masih menjadi provinsi yang memiliki letusan konflik
agraria tertinggi di Indonesia, karena pemerintah tidak melaksanakan reforma
agraria sebagaimana dimandatkan UUPA 1960.
"UUPA merupakan manifestasi dari Pasal 33 UUD 1945 yang memandatkan negara sebagai organisasi kekuasaan tertinggi Bangsa Indonesia mengatur peruntukan, penggunaan, pemanfaatan tanah dan sumber-sumber
agraria agar lebih berkeadilan dan memberikan kemakmuran bagi seluruh rakyat melalui reforma
agraria.
"Sepanjang tahun 2024 memperlihatkan kenaikan laju letusan konflik
agraria disertai berbagai praktik kekerasan, intimidasi dan kriminalisasi serta pelanggaran HAM yang dialami petani, masyarakat adat, aktivis lingkungan yang memperjuangkan hak atas tanah serta wilayah adatnya. Letusan konflik
agraria yang tersebar di 15 kabupaten Sumut dalam keadaan yang tidak baik-baik saja," sebut mereka.
Karena itu,
APARA menyatakan Darurat
agraria Sumut. Bubarkan
perkebunan dan perusahaan yang menyengsarakan rakyat.
"Segera laksanakan pemetaan kembali kawasan hutan dengan orientasi nilai untuk rakyat/petani. Hentikan dan adili pelanggaran HAM yang dilakukan negara serta stop menjalankan reforma
agraria palsu," sebut mereka.
Para pengunjuk rasa itu sengaja berorasi di badan jalan depan kantor
BPN Sumut membuat arus lalulintas terpaksa menggunakan satu jalur. Sementara sejumlah aparat kepolisian terlihat berjaga mengamankan situasi di gerbang kantor
BPN Sumut dan di sekitar lokasi. (**)