Selasa, 21 Januari 2025

Tiga Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Ikrarkan Kampanye Damai

Horas Pasaribu - Selasa, 24 September 2024 16:41 WIB
386 view
Tiga Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Ikrarkan Kampanye Damai
(Foto: SNN/Horas Pasaribu)
KAMPANYE DAMAI: Ketua KPU Medan Mutia Atiqa bersama tiga Paslon dan unsur Forkopimda, foto bersama pada deklarasi kampanye damai Pilkada Kota Medan, Selasa (24/9), di Jalan Kejaksaan, Medan.
Medan (harianSIB.com)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan menggelar Deklarasi Kampanye Damai pada pemilihanWali Kota-Wakil Wali Kota, Selasa (24/9/2024), di depan Kantor KPU Medan.

Acara deklarasi tersebut dihadiri tiga pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang sudah mendapat nomor urut, Senin (23/9) lalu.

Baca Juga:

Pada deklarasi kampanye damai itu, Paslon nomor urut 1 Rico Waas -Zakiyuddin Harahap hanya dihadiri Calon Wakil Wali Kota Zakiyuddin Harahap. Paslon nomor urut 2 Prof Ridha Darmajaya-Abdul Rani juga hanya dihadiri Abdul Rani. Hanya Paslon nomor urut 3 yang diusung PKS H Hidayatullah-A Yasyir Ridho yang paling lengkap hadir.

Dalam kata pembukaan acara itu, Ketua KPU MedanMutia Atiqah mengatakan, kampanye Paslon Wali Kota-Wakil Wali Kota Medan dilaksanakan selama 60 hari, yakni hingga 23 November 2024.

Baca Juga:

"Deklarasi kampanye damai ini adalah cara kami untuk menyukseskan dan melancarkan proses pemilihan kepala daerah Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan tahun 2024," kata Mutia.

Agenda ini, menurut Mutia, dapat disaksikan seluruh warga Kota Medan, karena deklarasi kampanye damai yang dilaksanakan di halaman Kantor KPU Medan, Jalan Kejaksaan, disiarkan secara langsung melalui live streaming KPU Medan.

Usai membuka kegiatan, Mutia Atiqah langsung membacakan naskah deklarasi pemilihanWali Kota dan Wakil Wali Kota Medan, dan meminta ketiga paslon yang hadir untuk mengikutinya.

Ada tiga poin ikrar yang disampaikan yaitu, sebagai calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan, partai politik pengusung, partai politik peserta tim kampanye dan para pendukung berjanji, pemilu yang digelar langsung, umum, bebas dan rahasia.

Kedua, melaksanakan kampanye pemilihan yang aman dan tanpa politik uang. Ketiga, melaksanakan kampanye dengan cara menghormati peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selanjutnya, dilakukan penandatanganan naskah kampanye damai oleh ketiga paslon, KPU Medan, Bawaslu Medan beserta unsur Forkopimda Medan. Kemudian dilanjutkan dengan pelepasan balon ke udara yang bertuliskan kampanye damai Pilkada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru