Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 30 Juni 2025

Kapolda Perintahkan Kapolres Se-Sumut Cari Markas Anggota Geng Motor lalu Tindak Tegas

Wilfred Manullang - Sabtu, 28 September 2024 22:00 WIB
175 view
Kapolda Perintahkan Kapolres Se-Sumut Cari Markas Anggota Geng Motor lalu Tindak Tegas
Foto: KOMPAS.COM/DEWANTORO
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto
Medan (harianSIB.com)
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, memerintahkan jajaran polisi di seluruh Sumut untuk melacak lokasi persembunyian anggota geng motor.

Hal itu dilakukan sebagai bentuk pencegahan untuk mengamankan Sumut dari ancaman para geng motor.

Seperti diketahui, anggota geng motor, khususnya di Medan, tengah marak berkeliaran.

Baca Juga:

Bahkan, beberapa waktu lalu sempat viral video di media sosial sejumlah anggota geng motor konvoi mengendarai sepeda motor sambil membawa senjata tajam di siang hari.

"Terkait dengan begal dan geng motor saya perintahkan untuk dilakukan tindakan keras terukur sehingga tidak ada lagi yang namanya geng motor ataupun begal di wilayah Sumatera Utara," katanya kepada wartawa di Aula Tribrata, Mapolda Sumut seperti dikutip dari kompas.com, Kamis (26/9/2024)

Baca Juga:

Wishnu mengatakan, telah mengumpulkan seluruh kapolres, reserse, dan penyidik secara langsung dan daring untuk membahas masalah tersebut.

Termasuk meningkatkan patroli malam, khususnya di akhir pekan. Pasukan tambahan dari Sabhara dan Brimob akan dikerahkan untuk mencegah geng motor berkeliaran.

Terkait pelaku geng motor yang masih berstatus pelajar dan di bawah umur, Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) dan Direktorat Sabhara Polda Sumut telah bersurat agar para kepala sekolah untuk bisa membina dan menyampaikan ke para murid bahwa tindakan mereka salah.

"Jadi kita berkoordinasi dengan sekolah membuat surat kepada sekolah bawa misalnya si A, B, C perlu dilakukan pembinaan, baik di rumah maupun sekolah supaya mereka tidak ikut kembali ke dalam gerombolan geng motor," katanya.

Sementara, terkait upaya hukum terhadap pelaku geng motor yang membawa senjata tajam, Whisnu menekankan akan ada tindakan tegas sesuai dengan Undang-Undang Darurat yang berlaku, terutama jika pelaku terbukti membawa senjata tajam di jalan raya.

Whisnu juga menyoroti kasus begal yang masih menjadi ancaman di Sumut.

Ia memastikan tindakan tegas akan diambil, termasuk tembak di tempat jika pelaku dinilai membahayakan nyawa petugas atau masyarakat.

Whisnu mencontohkan, baru-baru ini dua begal berhasil dilumpuhkan oleh petugas setelah mencoba melarikan diri.

"Bagi pelaku-pelaku kejahatan membahayakan petugas, kita lakukan upaya paksa. Tapi kalau dengan geng motor, anak-anak, akan dilakukan penegakan hukum secara baik, humanis tetapi bisa menekan kegiatan mereka," katanya.

Dia mengatakan, polisi akan mencari lokasi berkumpulnya geng motor. Setelah itu tindakan persuasif dilakukan.

Namun, jika menggunakan senjata tajam, maka pelaku akan dijerat UU Darurat dan ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara.

"Tetapi, kalau dia di bawah umur, kita gunakan Undang-Undang Perlindungan Anak," katanya. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru