Talunkenas (harianSIB.com)
Sat Reskrim Polresta Deliserdang bersama Tim Disaster Victim Indentification (
DVI)
RS Bhayangkara Polda Sumut, melakukan ekshumasi yaitu penggalian
jenazah yang telah dikubur terhadap
jenazah pelajar SMP, RSS (14), Selasa (1/10/2024) di Pemakaman Umum di Desa Negara Beringin Kecamatan STM (Sinembah Tanjung Muda) Hilir Kabupaten Deliserdang.
Ekshumasi dipimpin dr Surjit Singh SpF (K), melakukan pemeriksaan terhadap jenazah secara ilmu kedokteran forensik, karena korban yang sudah dikuburkan, diduga meninggal karena mendapat hukuman Squat jump di sekolahnya.
Pantuan wartawan, tindakan ekshumasi dilakukan dengan cara memasang teratak dan sekitarnya ditutupi dengan tenda di sekitar kuburan yang dibongkar, berlangsung sekira 4 jam, dengan pengamanan ketat dari Personel Polresta Deliserdang.
Baca Juga:
Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo SIK didampingi Kasat Reskrim, Kompol Risqi Akbar, mengatakan ekshumasi terhadap makam RSS dilakukan guna memenuhi penyelidikan yang dilakukan, sehingga dianggap perlu dilakukan pemeriksaan terhadap jenazah RSS.
Kapolresta menjelaskan, hingga saat ini penyebab kematian korban belum bisa disimpulkan, karena masih harus menunggu hasil pemeriksaan tambahan melalui proses identifikasi di RS Bhayangkara Polda Sumut.
Baca Juga:
Selain itu, hasil rekam medis yang diterbitkan pihak rumah sakit dimana korban mendapatkan perawatan harus dicocokkan. (**).