Kasat Lantas Polrestabes Medan Kompol Andika Purba kepada Jurnalis SIB News Network (SNN), Senin (7/10/2024), mengatakan, razia tersebut berlangsung pada 4 Oktober 2024, sekira pukul 21.00 WIB.
"Personel yang dikerahkan di antaranya 6 personel dari Sat Lantas dan 6 personel dari Sat Brimob Polda Sumut. Petugas melakukan penindakan dan penertiban kepada masyarakat pengguna jalan yang melanggar aturan lalulintas," ujarnya.
Baca Juga:
Dalam razia tersebut, sambung Andika, petugas menindak puluhan kendaraan memakai knalpot brong, surat-surat kendaraan tidak lengkap dan tidak memakai helm dengan memberikan sanksi surat tilang.
"Selain razia, kegiatan itu juga bertujuan untuk mengantisipasi gangguan dari geng motor serta hal hal yang mencurigakan lainnya. Serta terciptanya arus lalu lintas yang aman dan lancar," katanya.(*)
Baca Juga:
Gunungtua(harianSIB.com)Kejaksaan Agung Republik Indonesia, melalui Tim Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), melakukan ekseku
Humbahas(harianSIB.com)Jajaran Polres Humbahas menggelar penyambutan dan serah terima jabatan dari Plt Kapolres lama Kompol Muslim Amin kepa
Medan(harianSIB.com)Perwakilan Musyawarah Warga Sampali Dua Satu (Marwali 21), Swaldy, menegaskan, pentingnya solidaritas antarorganisasi ra
Medan(harianSIB.com)Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh kontingen Kushin RyuM Karatedo Indonesia (KKI) Sumatera Utara dalam ajang