Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 10 Juli 2025

Zeira Salim: Pemerintah Jangan Setengah Hati Sikat Habis Bos Lahan Sawit Bodong

Firdaus Peranginangin - Sabtu, 12 Oktober 2024 17:52 WIB
136 view
Zeira Salim: Pemerintah Jangan Setengah Hati Sikat Habis Bos Lahan Sawit Bodong
Foto SNN/Firdaus
Zeira Salim Ritonga SE.
Medan (harianSIB.com)
Anggota DPRD Sumut Zeira Salim Ritonga mengingatkan pemerintah jangan setengah hati dalam "menyikat" habis bos-bos sawit yang memiliki lahan ilegal alias bodong seluas 3,1 juta hektar, tapi harus dilakukan secara tegas dan menyeluruh, tanpa pandang bulu.

"Jika pemerintah serius dalam menangani masalah lahan sawit ilegal ini, tidak ada yang sulit. Terpenting, tegakkan hukum tanpa pandang bulu, termasuk kepada pemilik perusahaan besar yang memiliki kekuatan ekonomi dan politik, seluruhnya sikat habis," tandas Zeira Salim Ritonga kepada SIB News Network (SNN), Sabtu (12/10/2024) melalui telepon di Medan.

Kemudian tkata mantan Ketua Fraksi Nusantara ini, segera lakukan penyitaan lahan-lahan yang bodong dan terapkan sanksi hukum yang berat kepada pengusahanya, agar menjadi efek jera bagi pelakunya dan pengusaha lainnya.

Baca Juga:

Ditambahkan politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, setelah lahan-lahan ilegal tersebut disita atau ditertibkan, pemerintah perlu segera mengarahkan penggunaan lahan secara berkelanjutan, misalnya melalui program perhutanan sosial atau pemberdayaan petani kecil.

"Tapi ingat, jika penegakan hukum terus lemah, tentunya hanya akan memberikan ruang bagi pelanggaran yang lebih besar, dengan mencaplok lahan masyarakat, sehingga masyarakat dan lingkungan akan terus menderita akibat tidak memiliki lahan dan masalah lahan ilegal akan terus berlanjut dan sulit diberantas," tandas Bendahara DPW PKB Sumut itu.

Baca Juga:

Ditambahkan Zeira, proses pengawasan dan penertiban lahan sawit ilegal ini harus dilakukan secara transparan dan menyeluruh, dengan melibatkan lembaga-lembaga independen, seperti LSM lingkungan, media, dan masyarakat sipil. Ini penting untuk menghindari adanya kompromi atau penyimpangan di lapangan.

Selain itu juga, tandas Zeira, kolaborasi antara berbagai lembaga pemerintah, termasuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Badan Pertanahan Nasional (BPN), aparat penegak hukum, serta pemerintah daerah, sangat penting untuk mengatasi masalah ini secara komprehensif.

Zeira juga menambahkan, di daerah Sumut juga luas perkebunan sawit bodong alias ilegal, tanpa tersentuh hukum, sehingga pemerintah perlu segera melakukan pembenahan tata kelola lahan dengan cara memperbaiki sistem pemberian izin, memastikan adanya audit berkala terhadap penggunaan lahan, serta mempercepat proses sertifikasi tanah.

"Hal ini sangat penting, untuk mendata sekaligus mereformasi total seluruh perkebunan sawit di Sumut atas lahan-lahan bodong yang sudah lama beroperasi tanpa memberikan kewajiban berupa pajak dan lainnya ke negara. Jika pemerintah serius, tentu banyak pengusaha sawit ilegal akan terjerat dengan hukum," tegas anggota dewan Dapil Labuhanbatu, Labura dan Labusel ini.

Penegasan itu disampaikan Zeira Salim Ritonga menanggapi berita SIB, Sabtu (12/10/2024) terkait pernyataan Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan yang mengatakan, Presiden terpilih Prabowo Subianto bakal menyikat bos-bos sawit yang memiliki lahan bodong seluas 3,1 juta hektar.(*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru