Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 05 Juli 2025

Godfried Lubis: Usut Robohnya Jembatan Taman Cadika

Horas Pasaribu - Senin, 14 Oktober 2024 08:52 WIB
258 view
Godfried Lubis: Usut Robohnya Jembatan Taman Cadika
Godfried Effendi Lubis
Medan (harianSIB.com)
Jembatan penyeberangan di atas danau Taman Cadika, Kecamatan Medan Johor, roboh pada Minggu (13/10/2024). Saat kejadian, jembatan tersebut sedang dipenuhi oleh pengunjung yang hendak menyeberang, beberapa di antaranya juga berswafoto. Akibat ambruknya jembatan, para pengunjung terjatuh ke dalam danau buatan.

Hingga kini, belum ada informasi pasti mengenai jumlah pengunjung yang terjatuh ke danau dalam insiden yang terjadi di taman milik Pemerintah Kota (Pemko) Medan ini. Pemko Medan juga belum memberikan keterangan resmi terkait kejadian tersebut.

Menanggapi peristiwa ini, anggota DPRD Medan, Godfried Effendi Lubis, meminta Pemko Medan segera mengusut pembangunan jembatan tersebut. Menurutnya, pihak kontraktor yang membangun jembatan harus ikut bertanggung jawab atas kejadian ini.

Baca Juga:

"Saya tidak tahu apakah dana pembangunan jembatan Cadika bersumber dari APBD atau CSR, namun dari mana pun sumber anggarannya, pihak yang membangun harus bertanggung jawab," ujar politisi PSI ini. Ia juga menyayangkan kurangnya pengawasan dari Pemko terkait penggunaan jembatan tersebut.

"Setelah jembatan selesai dan diserahkan kepada Pemko, pihak kontraktor bersama dinas terkait seharusnya memberikan informasi mengenai kapasitas daya tahan jembatan. Pemko juga seharusnya menempatkan petugas untuk mengatur lalu lintas pengunjung yang melintasi jembatan agar dilakukan secara bergantian," lanjut Godfried.

Baca Juga:

Godfried bersyukur tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun ia menegaskan bahwa insiden tersebut harus menjadi peringatan keras bagi Pemko agar lebih serius dan profesional dalam setiap proyek pembangunan. "Segala sesuatu harus dikerjakan dengan transparan dan profesional, terlebih dengan anggaran yang mencukupi untuk pembangunan," tegasnya.

Lebih lanjut, Godfried menambahkan bahwa pembangunan jembatan harus dilakukan dengan kualitas yang baik. "Jembatan ini dibangun bukan secara gratis. Jika pendanaannya berasal dari CSR, perusahaan pemberi CSR pasti telah memberikan dana yang cukup untuk membangun jembatan yang kuat. Jadi, tidak ada alasan bagi jembatan ini untuk tidak layak digunakan," jelasnya.

Godfried juga mendesak Pemko untuk segera mengusut pembangunan jembatan ini dan memanggil pihak kontraktor guna mempertanggungjawabkan hasil pekerjaannya. "Jika ada pelanggaran, kontraktor harus dihukum. Tindakan tegas diperlukan agar ada efek jera, sehingga kejadian seperti ini tidak terulang kembali," pungkasnya.(**)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru
Kantor Bawaslu Labura Terbakar

Kantor Bawaslu Labura Terbakar

Aekkanopan(harianSIB.com)Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) di Kelurahan Aekkanopan, Kecama