
Texas Siapkan Aturan Baru, Anak di Bawah 18 Tahun Dilarang Akses Media Sosial
Jakarta(harianSIB.com)Texas berpotensi menjadi negara bagian berikutnya di Amerika Serikat yang menerapkan regulasi ketat terhadap penggunaa
"Kasus intimidasi terhadap masyarakat adat oleh perusahaan di Sumut merupakan isu yang kompleks dan serius. Masyarakat adat sering kali menghadapi perampasan tanah yang telah mereka huni dan kelola secara turun-temurun, demi kepentingan perusahaan perkebunan dan industri besar yang ingin memanfaatkan lahan masyarakat," ujar pengunjuk rasa.
Dalam konteks ini, masyarakat adat di Sumut menginginkan agar DPRD Sumut segera mengesahkan Perda yang melindungi hak-hak masyarakat adat. Perda ini diharapkan dapat memberikan perlindungan hukum yang jelas atas hak mereka atas tanah adat, sehingga kasus perampasan tanah dan intimidasi seperti ini dapat diminimalisir.
Baca Juga:
"Kami desak DPRD Sumut segera mengesahkan Perda Masyarakat Adat yang sudah dibahas lembaga legislatif, tapi hingga kini belum ada ujung pangkalnya, sehingga masyarakat adat terus dikriminalisasi dan diintimidasi, yang ujung-ujungnya masyarakat adat terus melarat dan menderita," teriak pengunjuk rasa, sembari meminta semua pihak untuk melindungi masyarakat adat dari keserakahan pengusaha.
Baca Juga:
Untuk melindungi masyarakat adat tersebut, tambah pengunjuk rasa, jalan satu-satunya hanya membuat Perda dengan penerapan yang komprehensif serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat, sehingga Perda memiliki potensi untuk melindungi hak-hak masyarakat adat serta penyelesaian konflik, baik itu melalui mediasi, arbitrase, atau peradilan yang melibatkan tokoh adat dan pemerintah daerah.
"Jalur hukum yang jelas akan memungkinkan masyarakat adat untuk menyelesaikan perselisihan secara damai dan sah, tanpa harus menghadapi tekanan langsung," tandas pengunjuk rasa sembari mendesak dewan dalam melahirkan Perda tersebut harus disertai dengan sistem pengawasan yang melibatkan masyarakat adat, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum.
Ritual Adat
Dalam aksi unjuk rasa ini, massa Masyarakat Adat Nusantara juga menggelar ritual adat di depan pintu gerbang utama gedung dewan yang dipimpin salah seorang tokoh adat dengan memakai ulos Batak, yang intinya memohon kepada Tuhan agar mengetuk hati anggota dewan mengesahkan Perda Masyarakat Adat.
Dengan membentangkan selembar tikar putih dan di atasnya terlihat sebuah mangkok berwarna putih diisi dengan "aek sitio-tio" (air putih) dan beberapa lembar daun sirih, sebuah kendi kecil tempat membakar kemenyan. Di depannya duduk bersila sang tokoh adat didampingi beberapa orang Masyarakat Adat Nusantara seraya berdoa dengan menggunakan bahasa Toba yang intinya meminta lembaga legislatif segera mengesahkan Perda Masyarakat Adat untuk melindungi masyarakat.
Ritual adat yang berlangsung beberapa menit tersebut, disaksikan langsung Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Sumut Aswin Parinduri yang saat itu mewakili pimpinan DPRD Sumut sementara Rahmaddian Shah, untuk menerima aspirasi pengunjuk rasa, karena Rahmaddian sedang berada di luar kota.
"Aspirasi ibu-ibu dan bapak-bapak kami terima untuk segera kami bahas. Harap dimaklumi, saat ini belum ada pimpinan definitif, sehingga dewan belum maksimal bekerja," kata Aswin, sembari meminta pengunjuk rasa bersabar dan dewan yang baru ini akan mempelajarinya.
Mendengar jawaban tersebut, pengunjuk rasa sempat kecewa dan memprotes pernyataan Aswin, sebab dewan dianggap lalai membahas Perda dimaksud. Sebab, Perda itu sudah masuk kajian dan sudah dilakukan studi kelayakan serta pembahasan sejak sepuluh tahun lalu, tapi hingga kini belum juga disahkan DPRD Sumut.(*)
Jakarta(harianSIB.com)Texas berpotensi menjadi negara bagian berikutnya di Amerika Serikat yang menerapkan regulasi ketat terhadap penggunaa
Jakarta (harianSIB.com)Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah melaporkan bahwa tiga Warga Negara Indonesia (WNI) ditemukan da
Medan(harianSIB.com)Bisnis pisang barangan terbukti sangat menjanjikan. Komoditas ini laris manis di pasar tradisional, salah satunya di Pas
Tapteng (harianSIB.com)Sat Narkoba Polres Tapanuli Tengah berhasil menangkap 2 orang terduga pengedar narkotika jenis sabusabu dari Kelura
Medan (harianSIB.com)Pemprov Sumut telah berhasil membentuk 100 persen Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan yan