Rabu, 30 April 2025

Tim Forensik Polda Sumut Kumpulkan Bukti Pasca Ekshumasi Siswi Sekolah Penerbangan

Tumpal Manik - Sabtu, 02 November 2024 18:03 WIB
143 view
Tim Forensik Polda Sumut Kumpulkan Bukti Pasca Ekshumasi Siswi Sekolah Penerbangan
Foto: SNN/ Tumpal Manik
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.
Medan (harianSIB.com)

Tim forensik Polda Sumut sedang mengumpulkan bukti pasca ekshumasi makam Ade Nurul Fadilah (19), siswi salah satu sekolah penerbangan di Medan.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada harianSIB.com saat dikonfirmasi proses perkembangan pasca ekshumasi.

"Kita tunggu hasil proses dari Tim Porensik Polda Sumut," ujarnya, Sabtu (2/11/2024).

Baca Juga:

Menurut Hadi, ekshumasi dilakukan karena keluarga menduga adanya kejanggalan atas kematian korban.

"Ekshumasi sudah dilakukan Jumat (1/11/2024) lalu, di Pekuburan Muslim Sidomukti, Jalan Melati Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan," ucapnya sembari menyebut ekshumasi dari Tim Rumah Sakit Bhayangkara dan penyidik Polda Sumut.

Baca Juga:

Saat ditanya apakah sudah diperoleh dugaan sementara penyebab kematian korban, Hadi menjawab menunggu prosesnya.

"Semua berdasarkan fakta dan alat bukti, kita tunggu proses yang sedang berjalan," katanya.

Hadi juga menyebut telah memeriksa 14 saksi atas kematian Ade.

"Saksi 14 orang diperiksa dari para pelapor yang merupakan staf sekolah dan rekan-rekan korban," pungkasnya.

Diketahui, Ade Nurul Fadilah, siswi Sekolah Penerbangan Sumatera Flight Education Center, meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit, Selasa (1/10/ 2024) lalu.

Pihak sekolah menyebut kematian Ade disebabkan penyakit, namun keluarga mengungkap sejumlah kejanggalan yang menimbulkan kecurigaan.

Menurut kakak korban, Putri, keluarga menemukan sejumlah memar dan luka di tubuh Ade saat proses pemandian jenazah.

"Kami melihat bekas memar di dada, serta luka di leher, bahu, punggung, tangan, dan kaki," ujarnya. Selain itu, keluarga juga mendengar informasi bahwa Ade sempat berselisih dengan teman asrama sebelum meninggal.

Tommy Faisal Pane, kuasa hukum keluarga, menyampaikan hasil pemeriksaan forensik menyatakan korban meninggal karena kekurangan oksigen.

"Kami melihat ada indikasi unsur kesengajaan dalam peristiwa ini. Oleh sebab itu, kami berharap penyelidikan dapat menggunakan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana," tegasnya.

Tommy menjelaskan, Ade merupakan siswi baru di sekolah tersebut sejak Juli 2024. Pada Selasa, 1 Oktober 2024, pihak asrama menghubungi keluarga, menginformasikan kondisi kesehatan Ade yang memburuk dan menyarankan agar ia segera dibawa ke rumah sakit. Namun, saat keluarga tiba di Rumah Sakit Universitas Sumatera Utara, mereka mendapat kabar bahwa Ade telah meninggal.

Pihak medis di RS USU menyatakan korban dibawa dalam kondisi sudah tidak bernyawa sehingga tidak ada tindakan medis yang dilakukan.

"Saat dimandikan, terlihat ada bekas yang menyerupai cekikan di tubuh Ade," ungkap Tommy. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru