Selasa, 10 Desember 2024

Paripurna Perdana, Pimpinan DPRD Medan Sementara Umumkan Fraksi-fraksi dan Pimpinan Dewan Definitif

Horas Pasaribu - Senin, 04 November 2024 17:47 WIB
11 view
Paripurna Perdana, Pimpinan DPRD Medan Sementara Umumkan Fraksi-fraksi dan Pimpinan Dewan Definitif
(Foto: SNN/Horas Pasaribu)
PIMPINAN PARIPURNA: Ketua DPRD SSementara Wong Chun Sen, didampingi Wakil Ketua DPRD Sementara Syaiful Ramadhan memimpin paripurna pengumuman fraksi-fraksi DPRD Medan, Senin (4/11), di gedung dewan.
Medan (harianSIB.com)

DPRD Medan menggelar sidang paripurna dipimpin ketua sementara Wong Chun Sen, didampingi wakil ketua sementara Syaiful Ramadhan, Senin (4/11/2024), di gedung dewan.

Agenda sidang paripurna perdana ini adalah, pengumuman fraksi-fraksi dan susunan komposisi personalia fraksi-fraksi. Kemudian, penyusunan tim pembentukan Tata Tertib (Tatib) DPRD Medan dan pengumuman calon pimpinan definitif DPRD Medan.

Setelah Wong Chun Sen membuka sidang, Sekretaris (Sekwan) DPRD Medan Muhammad Ali Sipahutar membacakan susunan fraksi-fraksi dan komposisi personalia fraksi-fraksi DPRD Medan.

Baca Juga:

Berikut susunannya:
Fraksi PDI Perjuangan, Ketua Robi Barus, Wakil Ketua Johannes Hutagalung, Sekretaris Paul Mei Anton Simanjuntak, wakil sekretaris Agus Setiawan, bendahara Margareth. Anggota: Dr Lily, Wong Chun Sen, David Roni Ga da Sinaga, Jusuf Ginting Suka.

Fraksi PKS, penasehat H Kasman Bin Marasakti Lubis, Ketua Fraksi Syaiful Ramadhan, Sekretaris H Doli Indra Rangkuti, Bendahara Zulham Efendi. Anggota: H Rajudin Sagala, Sri Rezeki, Datuk Iskandar Muda, dr Ade Taufik SpOG.

Baca Juga:

Fraksi Gerindra, Penasehat H Zulkarnaen SKM, Ketua Fraksi Tia Ayu Anggraini, Wakil Ketua Fauzi, Sekretaris Salomo Tabah Ronal Pardede, bendahara Dame Duma Sari Hutagalung, anggota Andreas Pandapotan Purba.

Fraksi Golkar, penasehat Hadi Suhendra, Ketua Fraksi Elbarino Shah, Wakil Ketua 1 Modesta Marpaung, Wakil Ketua 2 dr Dimas Sofani Lubis, Sekretaris Reza Fahlevi Lubis, bendahara Rommy Van Boy.

Fraksi Nasdem, Ketua Afif Abdillah, Wakil Ketua 1 Antonius Devolis Tumanggor, Wakil Ketua 2 Muhammad Adri Rizki Lubis, Sekretaris Saipul Bahri, Bendahara dr Faisal Arbie.

Fraksi PSI, Ketua Fraksi Renville Napitupulu, Wakil Ketua Henry Jhon Hutagalung, Sekretaris Godfried Effendi Lubis, bendahara Reinhart Jeremy Aninditha.

Fraksi Demokrat, Ketua Fraksi H Iswanda Ramli, Sekretaris Dodi Robert Simangunsong, Wakil Ketua H Muslim MSP, Bendahara Ahmad Afandi Harahap.

Fraksi PAN Indonesia, Ketua H Bahrumsyah, Sekretaris Binsar Simarmata, Wakil Ketua Edwin Sugesti Nasution, Bendahara Edi Saputra.

Fraksi Hanura-PKB, Ketua Fraksi Janses Simbolon, Wakil Ketua Roma Uki Silalahi, Sekretaris Lailatul Badri, Bendahara Afrianta Sitepu.

Selanjutnya, Sekwan menyampaikan pimpinan DPRD Medan definitif, yakni Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen (PDIP), Wakil Ketua: H Rajudin Sagala (PKS), H Zulkarnaen SKM (Gerindra), Hadi Suhendra (Golkar).

Wong Chun Sen mengatakan, nama-nama pimpinan DPRD Medan akan dikirimkan ke Pemprov Sumut melalui Wali Kota Medan untuk selanjutnya disahkan dan akan dilakukan pelantikan.

Usai pembacaan fraksi-fraksi dan personalianya, serta pimpinan definitif, Wong menskors sidang paripurna untuk rapat internal pimpinan fraksi menetapkan tim Pansus Tatib DPRD Medan.

Saat itu, Ketua DPRD sementara Wong Sen mendapat interupsi dari Sekretaris Fraksi PSI Godfried Effendi Lubis. Dia menyampaikan bahwa sesuai PP Nomor 12 Tahun 2018, jika jumlah anggota DPRD kabupaten-kota 35-50 orang, maka jumlah personel Pansus Tatib sebantlyak 15 orang.

"Itu harus disampaikan Ketua DPRD sementara di sisang paripurna ini agar semua anggota DPRD mengetahuinya. Ini amanah undang-undang harus disampaikan proporsional jumlah perwakilan fraksi di Pansus Tatib," jelas Godfried Lubis, tapi Wong Chun Sen mengabaikannya seraya mengatakan hal itu disampaikan pada rapat internal Pansus Tatib.

Kepada wartawan, Godfried Lubis mengatakan, Tatib dewan harus selesai 2 minggu. Pansus akan melaksanakan konsultasi ke kota- kota besar setara dengan Kota Medan seperti Kota Bandung, Bogor dan Surabaya. Kemudian, dalam waktu 2 minggu juga, susunan pimpinan DPRD Medan sudah ditetapkan Pemprov Sumut agar dilakukan pelantikan.

"Setelah pimpinan definitif dilantik, barulah dibentuk alat kelengkapan dewan dan Tatib DPRD Medan disahkan pimpinan DPRD definitif," paparnya. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru