
Polresta Deliserdang Gelar Pra Rekon Dugaan Pembunuhan Rifin Dilaporkan Laka Lantas
Lubukpakam (harianSIB.com)Sat Reskrim Polresta Deliserdang menggelar pra rekontruksi, guna menguji keterangan para saksi terkait kasus dugaa
"Ancaman mogok nasional 5 juta buruh di Indonesia yang akan memprotes kebijakan pemerintah terkait formula pengupahan, agar tidak menggunakan formula dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 51/ 2023 yang merupakan perubahan dari PP No36/2021 tentang pengupahan untuk menghitung kenaikan upah minimum 2025, perlu disikapi secara serius," ujar Viktor Silaen kepada wartawan, Selasa (5/11/2024), di Medan.
Para buruh menganggap formula baru dalam perhitungan upah minimum tidak cukup mengakomodasi kebutuhan hidup layak dan justru memberatkan pekerja. Hal ini tentu akan mempengaruhi ekonomi, khususnya terkait dengan proses produksi dan distribusi di berbagai sektor.
Baca Juga:
"Jika tuntutan para buruh untuk mengubah formula penghitungan upah minimum dikabulkan, ini berpotensi menjadi beban tambahan bagi perusahaan, terutama di tengah krisis ekonomi global saat ini. Apalagi banyak perusahaan industri, khususnya di sektor-sektor yang padat karya dan margin keuntungan yang rendah, sudah mengalami kesulitan," tandasnya.
Bahkan, tambah politisi Partai Golkar ini, banyak perusahaan untuk memenuhi kewajiban pembayaran upah minimum saja saat ini mengalami kesulitan. Hal ini disebabkan faktor-faktor seperti penurunan permintaan global, kenaikan biaya bahan baku dan inflasi turut menekan kemampuan perusahaan untuk menyesuaikan upah dengan ekspektasi buruh.
Baca Juga:
Di sisi lain, ujar mantan Sekretaris Fraksi Golkar ini, buruh memperjuangkan penyesuaian upah minimum yang lebih sesuai dengan kebutuhan hidup, terutama dalam menghadapi kenaikan harga barang-barang pokok.
"Jika formula baru tetap diterapkan tanpa mempertimbangkan kemampuan perusahaan, risiko seperti pengurangan tenaga kerja atau relokasi produksi ke negara lain dengan biaya tenaga kerja lebih rendah bisa terjadi. Ini bisa berbahaya bagi pihak buruh," tandas Viktor.
Berkaitan dengan itu, tambah anggota dewan Dapil Tapanuli ini, pemerintah perlu segera mencari jalan tengah, dengan mempertimbangkan opsi seperti memberikan insentif atau bantuan bagi perusahaan yang kesulitan produksi atau mencari pendekatan berjenjang dalam penerapan kenaikan upah, yang disesuaikan dengan situasi ekonomi tiap sektor.
"Berikan subsidi khusus atau insentif pajak bagi perusahaan yang mengalami kesulitan finansial untuk memenuhi kenaikan upah. Bentuk insentif ini bisa berupa keringanan pajak penghasilan atau bantuan langsung untuk meringankan beban biaya operasional. Hal ini akan membantu perusahaan tetap mampu membayar upah minimum tanpa mengorbankan kesejahteraan buruh," tegas Viktor.
Selain itu, tambahnya, pemerintah dapat meluncurkan program peningkatan keterampilan (upskilling) bagi para pekerja, sehingga produktivitas tenaga kerja meningkat dan mendukung keuntungan perusahaan. Pekerja yang lebih produktif bisa membantu perusahaan menghadapi tantangan finansial dan lebih mudah menyesuaikan dengan kenaikan upah.
Dengan pendekatan yang fleksibel dan komprehensif ini, tegas Viktor, diharapkan pemerintah dapat menciptakan keseimbangan yang mengurangi tekanan finansial pada perusahaan sambil memenuhi kebutuhan buruh. Hal ini akan mendorong stabilitas di sektor industri serta menjaga hubungan harmonis antara pekerja dan pemberi kerja.(*)
Lubukpakam (harianSIB.com)Sat Reskrim Polresta Deliserdang menggelar pra rekontruksi, guna menguji keterangan para saksi terkait kasus dugaa
Panyabungan(harianSIB.com)Seorang pria bernama Rokman (37), warga Desa Simpang Durian, Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal (Ma
Belawan(harianSIB.com)Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan, meringkus seorang pria berinisial WA (36), diduga pengedar sabu di kawasan Jal
Jakarta(harianSIB.com)Kekerasan bermotif politik kembali mengguncang Amerika Serikat. Pada Sabtu (14/6/2025) waktu setempat, seorang pria be
Tel Aviv(harianSIB.com)Iran dan Israel mulai fokus menyerang objek vital ekonomi masingmasing negara, termasuk depo dan kilang minyak.Dilan