Selasa, 10 Desember 2024

Polda Sumut Amankan 272 Kilogram Ganja Asal Aceh

Tumpal Manik - Senin, 11 November 2024 10:15 WIB
22 view
Polda Sumut Amankan 272 Kilogram Ganja Asal Aceh
(Foto: Dok/Polda Sumut)
DITANGKAP: Dua pelaku narkoba ditangkap Pokda Sumut dengan barang bukti 272 Kilogram ganja dalam 11 goni, di Jalan Thamrin, Pangkalan Brandan, Kabupaten Langkat, Sabtu (9/11/2024) dini hari.
Medan (harianSIB.com)

Polda Sumut melalui Tim Khusus Direktorat Reserse Narkoba mengamankan 272 kilogram ganja dari Provinsi Aceh.

Berdasarkan rilis yang diterima dari Bidang Humas Polda Sumut, Senin (11/11/2024), dua pelaku yang merupakan warga Aceh ditangkap saat membawa barang haram tersebut.

"Pelaku yang diamankan pria berinisial S alias I (37) dan S alias Da (30) warga Kabupaten Aceh Tenggara, Aceh," ujar Hadi.

Baca Juga:

Menurutnya, penangkapan ini bermula dari Tim Khusus Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara mendapat informasi adanya kendaraan yang membawa narkoba jenis ganja dari Aceh menuju Medan.

Kemudian, personel melakukan penyelidikan dan investigasi berbagai bahan keterangan. Dengan berdasarkan keterangan informasi teridentifikasi ciri-ciri kendaraan yang membawa ganja, kemudian tim meluncur ke perbatasan Aceh-Sumut untuk monitoring TKP.

Baca Juga:

Setelah itu, petugas menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja di Jalan Thamrin, Pangkalan Brandan, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, pada Sabtu (9/11/2024) dini hari.

"Ketika itu, mobil yang dikendarai pelaku dihentikan oleh Tim Sus. Saat pelaku melawan lalu Tim menembak ban mobil pelaku, setelah itu Tim langsung mengamankan pelaku S alias I dan S alias DA," tutur Hadi.

Ia mengatakan, Tim melakukan pemeriksaan dan menemukan 11 goni yang berisikan ganja sebanyak 272 kilogram, yang disembunyikan di kursi tengah dan bagasi belakang mobil.

"Ganja ini direncakan akan didistribusikan keluar Pulau Sumatera. Tim telah mengidentifikasi pelaku yang diduga pemik ganja dan mendalami jaringan lainnya," pungkas Hadi. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru