Selasa, 10 Desember 2024

Bawaslu Terima Pengaduan Perusakan APK Paslon Ridha-Rani

Horas Pasaribu - Rabu, 13 November 2024 06:30 WIB
15 view
Bawaslu Terima Pengaduan Perusakan APK Paslon Ridha-Rani
Foto SNN/Dok
Paul Mei Anton Simanjuntak
Medan (harianSIB.com)
Sekretaris Fraksi PDIP DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan untuk mengambil langkah tegas terhadap perusakan sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Nomor Urut 2, Ridha Dharmajaya dan Abdul Rani (Ridha-Rani), yang terjadi dalam beberapa hari terakhir.

"Kejadian ini sudah dilaporkan kuasa hukum tim pemenangan Ridha-Rani ke Bawaslu," kata Paul kepada wartawan, Selasa (12/11/2024). Menurutnya, tindakan perusakan APK oleh orang tak dikenal tersebut merupakan tindakan tidak terpuji yang diduga sengaja ingin memprovokasi kondusifitas Medan menjelang hari pencoblosan pada 27 November 2024.

"Sejumlah APK Paslon Ridha-Rani, salah satunya di Jalan Asia, Kelurahan Sei Rengas I Kecamatan Medan Kota, diduga sengaja disobek dan dipotong oleh orang-orang tak bertanggung jawab," ungkap Paul.

Baca Juga:

Paul juga mengingatkan agar Bawaslu dan aparatur Pemko Medan menjaga netralitas dalam Pilkada Medan 2024. Dia mendapatkan informasi adanya dugaan ketidaknetralan para camat dan lurah di Medan.

"Saya ingatkan, para camat dan lurah jangan coba main-main di Pilkada ini. ASN harus netral. Kami bisa dipecat sebagai PNS jika terlibat dalam politik praktis. Kami digaji dengan uang negara untuk bekerja dalam urusan pemerintahan, bukan ikut sukses pemenangan paslon kepala daerah, itu dilarang Undang-undang," tegasnya.

Baca Juga:

Paul menambahkan bahwa PDI Perjuangan akan melawan segala bentuk intimidasi seperti ini. "PDI Perjuangan bukan kali pertama menghadapi tekanan. Pengalaman Orde Baru telah banyak mengajarkan PDIP menghadapi tekanan serupa. Sejarah menunjukkan semakin dizolimi, PDIP semakin tangguh, karena kader PDIP adalah banteng sejati," ujarnya.

Menurut Paul, berdasarkan instruksi partainya, seluruh akar rumput PDI Perjuangan akan mengawasi seluruh kawasan vital tempat berdirinya APK Ridha-Rani di Medan.

Fachril, komisioner Bawaslu Medan, membenarkan adanya laporan tim hukum Paslon 02 atas nama Rion Aritonang SH MH, Senin (11/11/2024), tentang perusakan APK milik Paslon 02. Mereka menerima bukti berupa foto dan video APK yang sudah dirusak di 21 kecamatan.

"Kami akan melakukan kajian formil dan materil. Dalam dua hari, Bawaslu akan memutuskan apakah itu memang pelanggaran atau tidak," kata Fachril.

Sementara itu, Asisten Pemerintah dan Sosial Setda Pemko Medan, Muhammad Syofian, yang dikonfirmasi wartawan pada Selasa (12/11/2024), mengaku belum mengetahui kejadian tersebut. "Nanti saya cek dulu ya," ucap mantan Kasatpol PP Medan ini.(**)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru