Medan (harianSIB.com)Direktur Eksekutif Pusat Kajian Hukum dan Budaya Perkebunan Indonesia Dr. Christian Orchard Peranginangin, SH., MKn., CLA, mengatakan, optimalisasi swasembada pangan merupakan salah satu solusi mengurai konflik agraria di PTP Nusantara. Hal itu disampaikannya, Kamis (14/11/2024).
Dengan target swasembada pangan di atas lahan 3 juta Ha yang dicanangkan Presiden Prabowo, bukanlah suatu keniscayaan jika hal tersebut didukung oleh berbagai pihak yang berkepentingan demi tercapainya cita-cita luhur bangsa, untuk berdaulat pangan dengan jargon swasembada pangan.
PTPN sebagai salah satu Badan Usaha Milik Negara yang telah bertransformasi dengan baik harus menyikapi program tersebut, bahkan harus melakukan akselerasi dengan ide dan inovasi terkait dengan kekuatan yang ada dan dimiliki oleh PTPN.
Baca Juga:
Dengan kemampuan yang maksimal terkait dengan ketersediaan lahan, kemampuan sumber daya dan kemampunan finansial yang mumpuni, kata Christian, PTPN mampu mendukung optimalisasi program swasembada pangan.
Salah satu ide dan masukan yang disampaikan oleh Christian, sebaiknya PTPN memaksimalkan potensi untuk menyelesaikan konflik agraria di atas 70.000 Ha tanah yang masih dikuasai oleh pihak-pihak tertentu untuk kemudian dijadikan dengan pola kerja sama, demi mendukung program swasembada pangan.
Baca Juga:
Memang dari segi besaran dengan target 3 juta Ha lahan, kemampuan PTPN masih terbilang kecil, namun sebagai Badan Usaha Milik Negara harusnya PTPN dapat menjadi Pilot Project untuk mengakselerasi program swasembada pangan dengan kemampuan yang ada.
Optimalisasi terhadap program swasembada pangan, menurut Christian, dapat dilakukan oleh PTPN dengan tahapan sebagai berikut. Pertama memastikan aksi korporasinya terbentengi secara aturan hukum dengan melibatkan Kejaksaan RI dan BPKP atau Instansi yang berwenang dalam membentuk pola kerja sama pengelolaan aset yang dikuasai oleh pihak-pihak tertentu demi mendukung optimalisasi program swasembada pangan.
Kedua, memastikan bahwa pola kerja sama dilakukan langsung dengan petani atau kelompok tani yang bersentuhan langsung sehingga memutus mata rantai agen dan mafia yang selama ini menjadi akar permasalahan konflik agraria di PTPN.