Selasa, 10 Desember 2024

Komisi III DPR RI Dijadwalkan RDP dengan Kapolda, Kajati, dan BNNP Sumut

Martohap Simarsoit - Kamis, 14 November 2024 18:06 WIB
167 view
Komisi III DPR RI Dijadwalkan RDP dengan Kapolda, Kajati, dan BNNP Sumut
Foto: Ist
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut, Adre W Ginting SH MH
Medan (harianSIB.com)
Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI yang membidangi penegakan hukum, dijadwalkan melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Sumatera Utara (Sumut) pada 15 hingga 17 November 2024. Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan pengawasan penegakan hukum di bidang sumber daya alam (SDA), narkotika, judi online, dan keamanan masyarakat di wilayah Sumut.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut, Adre W Ginting SH MH, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima informasi mengenai kunjungan Komisi III DPR RI. Namun, ia belum mengetahui detail mengenai waktu, tempat, dan agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang akan dilaksanakan dengan Komisi III DPR RI. "Kami mendengar rencana kunjungan tersebut, tetapi mengenai kepastian waktu dan materinya, kami belum tahu," ujarnya.

Tim Kunker terdiri dari 14 anggota DPR RI yang dipimpin oleh H Ahmad Sahroni SE MIkom. Anggota tim lainnya termasuk Irjen Pol (P) Drs H Saparuddin MIkom, dan Mangihut Sinaga SH MH (Partai Golkar Dapil Sumut 3), serta Dr Hinca Panjaitan (Partai Demokrat Dapil Sumut).

Baca Juga:

Rapat Dengar Pendapat (RDP) dijadwalkan akan melibatkan Kapolda Sumut dan jajaran Kapolres se-Sumut, Kajati Sumut dan jajaran Kajari se-Sumut, serta Kepala BNNP Sumut beserta jajaran Kepala BNNK se-Sumut.

Tujuan dari kunjungan kerja ini adalah untuk meminta penjelasan dari Kapolda dan Kajati terkait penanganan masalah sumber daya alam, termasuk pertambangan, kehutanan, dan lingkungan, serta pola koordinasi dalam pencegahan dan penegakan hukum. Selain itu, mereka juga akan membahas kerugian negara yang berhasil dan belum berhasil diselamatkan serta hambatan dalam penegakan hukum.

Baca Juga:

Dari segi penanganan kasus narkotika, Komisi III DPR RI akan meminta penjelasan mengenai penerapan keadilan restoratif, serta strategi pengungkapan jaringan judi online.

Anggota DPR RI dari Komisi III, Mangihut Sinaga SH MH, yang dihubungi melalui WhatsApp, membenarkan adanya rencana kunjungan ke Sumut, namun tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai kegiatan tersebut. (**)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru