Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 27 Agustus 2025

Diskop dan UKM Sumut Targetkan Pemeriksaan 136 Koperasi Selesai Akhir November

Danres Saragih - Minggu, 17 November 2024 23:22 WIB
329 view
Diskop dan UKM Sumut Targetkan Pemeriksaan 136 Koperasi Selesai Akhir November
Foto: Dok/Diskop Sumut
FOTO BERSAMA: Kadiskop UKM Sumut Dr Naslindo Sirait SE MM foto bersama pada salah satu acara koperasi di Hotel Grand Antares, Medan (15/11/2024).
Medan (harianSIB.com)

Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Utara sedang mempercepat upaya pemeriksaan 136 koperasi yang tersebar di Sumatera Utara, dengan target penyelesaian akhir November 2024.


Langkah itu dilakukan untuk memastikan kesehatan koperasi yang beroperasi, terutama mengingat beberapa waktu terakhir banyak koperasi bermasalah yang merugikan anggotanya, mengakibatkan menurunnya minat masyarakat untuk bergabung dengan koperasi.

Baca Juga:

Koperasi yang menurut konstitusi adalah sokoguru perekonomian Indonesia, diharapkan mampu meningkatkan pendapatan masyarakat dan berperan dalam pemerataan serta kemandirian ekonomi.


Dalam siaran pers yang diterima jurnalis SIB News Network (SNN), Minggu (17/11/2024) Kadis Koperasi dan UKM Sumut Dr Naslindo Sirait SE MM mengatakan, pemeriksaan tersebut mencakup aspek kelembagaan, tata kelola, profil risiko, kinerja keuangan dan permodalan koperasi.

Baca Juga:

Dengan fokus pada penilaian ini, Dinas Koperasi UKM Sumatera Utara bertujuan untuk memastikan koperasi beroperasi berdasarkan prinsip koperasi yang sejati serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan.


"Kami ingin tidak ada lagi koperasi yang hanya menggunakan nama koperasi, namun pada kenyataannya beroperasi seperti rentenir. Melalui pemeriksaan ini, kami berharap masyarakat semakin percaya dan terdorong untuk berpartisipasi dalam koperasi," ujar Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sumatera Utara.


Guna mencapai target itu, Dinas Koperasi UKM Provinsi Sumut juga mendorong pembentukan Satgas Pengawas Koperasi di tingkat kabupaten/kota.


Berdasarkan data Online Data System (ODS), sekitar 83,84% koperasi di wilayah Sumatera Utara merupakan binaan pemerintah kabupaten/kota, sehingga peran Satgas daerah sangat penting dalam mewujudkan koperasi yang mengutamakan tata kelola yang baik dan benar sesuai dengan prinsip dan nilai koperasi.


"Kami berharap Satgas Pengawas tidak hanya bertindak sebagai 'watchdog' atau pengawas, tetapi juga dapat bertransformasi menjadi 'Consultant & Catalyst,' yaitu sebagai agen perubahan yang membantu koperasi dalam deteksi manajemen risiko serta audit risiko," tambah Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sumut.


Sebagai langkah antisipasi jangka panjang, Diskop UKM Sumut juga akan memperkuat peran Penyuluh Koperasi Lapangan (PKL) serta Layanan Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT).

Layanan PLUT akan dioptimalkan untuk membantu koperasi dalam meningkatkan tata kelola, kewirausahaan, serta kesehatan kelembagaan koperasi sehingga koperasi-koperasi di Sumut dapat lebih kuat dan berdaya saing.


"Dengan berbagai upaya ini, diharapkan koperasi di Sumut akan menjadi lembaga yang lebih sehat, transparan dan aman bagi anggotanya, serta menjadi motor penggerak ekonomi yang inklusif bagi masyarakat," tutupnya. (**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru